GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Warga Kampung Cambai RT 03 RW 05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan lapak penampungan sampah yang diduga menerima kiriman sampah dari luar wilayah Kabupaten Tangerang. Aktivitas tersebut dinilai telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, Selasa(19/5/2026).
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Bau menyengat yang muncul hampir setiap hari disebut semakin parah saat malam hingga dini hari. Selain itu, banyaknya lalat hijau dan asap pembakaran sampah juga dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
“Baunya sangat menyengat, lalat hijau banyak masuk ke rumah warga. Kadang juga ada asap yang bikin sesak. Sampahnya datang malam hari,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/5/2026).
Warga menduga lokasi tersebut dikelola oleh oknum tertentu. Mereka juga menyebut kendaraan pengangkut sampah kerap masuk pada malam hari untuk menghindari perhatian masyarakat.
Ironisnya, persoalan ini disebut bukan baru terjadi. Warga mengaku sudah lama menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun aktivitas lapak sampah tersebut masih terus berjalan.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait agar segera turun tangan secara serius untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sampah ilegal tersebut.
“Kami minta ditindak tegas. Jangan sampai lingkungan warga jadi korban terus-menerus,” tambah warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Sukatani mengaku persoalan tersebut sudah lama dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Kecamatan Rajeg dan dinas terkait di Kabupaten Tangerang.
“Ooh iya silahkan ke Kecamatan pak. Kami sudah sejak lama koordinasi dengan dinas terkait. Kami sudah bersurat ke kecamatan, silahkan ke kecamatan untuk tindak lanjutnya, terima kasih,” ujar Lurah Sukatani melalui pesan singkat.
Pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi dan ditutup oleh unsur dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.
“Ini sudah sejak lama ditindak, bahkan dari Dinas DLHK dan Pol PP Kabupaten Tangerang juga sudah ke lokasi,” lanjutnya.
Meski demikian, warga menilai langkah penindakan yang dilakukan belum memberikan efek nyata. Aktivitas pengiriman dan penumpukan sampah diduga masih terus berlangsung hingga saat ini.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan terhadap dugaan pengelolaan sampah ilegal yang beroperasi di tengah permukiman warga. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.(Rom)


Tinggalkan Balasan