GLOBALBANTEN.COM | Bogor |Team awak media mencurigai adanya kegiatan di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Gading Raya Blok F 2 No 1 Rt 6 RW 12 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.(11/12/2024)
Kemudian team awak media tidak di perkenankan masuk dengan alasan harus Ada surat tugas ucap salah seorang yang ada di dalam rumah tersebut dan terlihat beberapa orang sedang melakukan packing ( mengemas ) botol oli bermacam merek untuk di kirim melalui paket, ketika di tanya siapa yang bertanggung jawab salah seorang pekerja Engan menjawab nama pemiliknya dia hanya mengatakan“orang nya lagi Keluar dengan Pak RW baru aja keluar, ucapnya”
“Saya hanya Pekerja saja dan saya tidak boleh membukan pintu apa lagi masuk ujarnya” nanti akan saya sampaikan ke pemiliknya dan dia berkata bapa ada surat tugasnya mama surat tugasnya saya liat.tidak lama kemudian saat awak media ingin menunjukan surat tugas malah dengan sengaja menutup pintu Rapat Rapat dan Mematikan lampu depan teras rumah dan tidak ada etika baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain Ketua DPD Gabunganya wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten Syamsul Bahri meminta kepada Dinas terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan peninjauan terhadap rumah tersebut, apabila oli yang di jual melalui online itu adalah oli palsu maka kami minta untuk diberikan tindakan tegas.ucapnya”
“Dalam hal ini kami akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya, Pertamina, Kepolisian, Menteri Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketenagakerjaan”.
Diakhir Syamsul Bahri berpesan kepada Masyarakat, hati-hati dan waspada dalam menggunakan oli baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila menemukan kejanggalan atau adanya dugaan oli palsu segera laporkan kepada kepolisian setempat, demikian pungkasnya.(Rom)