Diduga Lalai, H-1 APK di Jl.Cijengir Binong Belum Ditertibkan

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Sebelum masa pencoblosan seluruh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg pada Rabu 14 Februari 2024.

Namun lain hal yang nampak di jalan Cijengir Binong Kec.Curug Kab.Tangerang, Alat Praga Kampanye (APK) masih banyak terpampang alias belum ditertibkan, hal tersebut menjadi bahan pertanyaan, ada apa dengan pihak Bawaslu sehingga wilayah tersebut APK tidak ditertibkan.

Baca Juga :  Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani " Ngak" Bahlil Bersihkan

Ini sudah H-1 masa tenang, kami juga bertanya-tanya kok APK para caleg di sepanjang jalan Cijengir Binong belum di copot, kemana pihak panwaslu Kecamatan dan Bawaslu, besok kan sudah hari pencoblosan, ucap warga yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (13/2/2024) pukul 20:18 Wib.

Setau saya pembersihan APK ini dilaksanakan sejak 3 hari sebelum pencoblosan, dimana penertiban APK dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ucapnya lagi.

Sementara saat di konfirmasi Muslik selaku ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, “Siap kang, sudah saya teruskan ke Panwascam Curug, teman-teman sedang bergerak, kini sedang di eksekusi ketua, jelas Muslik.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN Pemprof Banten

Terkait hal tersebut, belum dapat keterangan jelas dimana di H-1 APK belum ditertibkan, dimana penertiban langsung dilakukan hasil dari laporan informasi.

(Zulkar)

Berita Terkait

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk
Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi
Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event
Blenix Network Jajaki Kerjasama R&D AI Dengan Universitas Telkom

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:56 WIB

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:37 WIB

Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:57 WIB

Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Berita Terbaru