Globalbanten.com | Sebelum masa pencoblosan seluruh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg pada Rabu 14 Februari 2024.
Namun lain hal yang nampak di jalan Cijengir Binong Kec.Curug Kab.Tangerang, Alat Praga Kampanye (APK) masih banyak terpampang alias belum ditertibkan, hal tersebut menjadi bahan pertanyaan, ada apa dengan pihak Bawaslu sehingga wilayah tersebut APK tidak ditertibkan.
Ini sudah H-1 masa tenang, kami juga bertanya-tanya kok APK para caleg di sepanjang jalan Cijengir Binong belum di copot, kemana pihak panwaslu Kecamatan dan Bawaslu, besok kan sudah hari pencoblosan, ucap warga yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (13/2/2024) pukul 20:18 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setau saya pembersihan APK ini dilaksanakan sejak 3 hari sebelum pencoblosan, dimana penertiban APK dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ucapnya lagi.
Sementara saat di konfirmasi Muslik selaku ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, “Siap kang, sudah saya teruskan ke Panwascam Curug, teman-teman sedang bergerak, kini sedang di eksekusi ketua, jelas Muslik.
Terkait hal tersebut, belum dapat keterangan jelas dimana di H-1 APK belum ditertibkan, dimana penertiban langsung dilakukan hasil dari laporan informasi.
(Zulkar)