GLOBABANTEN.COM ,Tangsel |
Sidak yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tangerang Selatan terhadap toko yang diduga menjual obat keras golongan G terkesan setengah hati, karena tidak berselang lama para mafia obat ilegal tersebut kembali membuka tokonya secara serentak.
Dari pantauan awak media terlihat toko yang berada di Serpong, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan,salah satu penjaga dengan santainya kembali melayani pelanggan tanpa ada rasa takut dengan ancaman hukuman yang akan menjeratnya.
Saat di konfirmasi oleh beberapa awak media,BY sang penjaga toko menjelaskan bahwa ada sidak dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tangerang Selatan,agar semua toko untuk sementara tutup mengingat ramai nya pemeberitaan di media online.
“baru saja buka bang,tadi ada sidak supaya kami untuk sementara tutup sampai urusan dengan media yang membuat berita selesai”jelasnya.
Ketika di konfirmasi lebih lanjut lagi,BY mengatakan jika ia sudah bekerja hampir dua tahun di toko milik Bosnya tersebut,dan ia mengakui toko tersebut milik MK yang sekaligus sebagai kordinator lapangan (Korlap).
“sudah hampir dua tahun bang saya jaga toko ini,kalau pemilik nya bang MK,ia juga sekaligus sebagai kordinator lapangan”pungkasnya.
Masih di tempat yang sama,HS yang juga mengaku sebagai penjaga toko tersebut saat di konfirmasi mengatakan jika toko tersebut sebenarnya bukan milik MK,namun milik seseorang yang berinisial IW.
“Kalau tokonya milik bang IW,tapi untuk urusan Kordinasi di lapangan semua di serahkan kepada bang MK”pungkasnya singkat.
Menanggapi hal itu, Suminta Ketua Harian LSM Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) angkat bicara.
“Dengan maraknya toko kosmetik yang diduga menjual dan mengedarkan obat keras Golongan G jenis Exymer dan Tramadol,Kami akan segera melayangkan Surat ke Aparat Penegak Hukum ( APH) dalam hal ini Mabes Polri,serta ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)RI”pungkasnya.(Rom)


Tinggalkan Balasan