Globalbanten.com l Tangerang
Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten angkat bicara terkait proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurutnya, proyek betonisasi tersebut diduga adanya indikasi pengurangan kualitas pada bahan material dan tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sri Kartini di Polda NTB

“Banyaknya besi-besi yang dipasang tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB), selain itu para pekerja abaikan K3 dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan kebal dengan kecelakaan,” ucap Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, pada Senin (20/11/2023).

Lanjutnya, ia juga akan melayangkan surat ke pihak dinas terkait, agar pihak dinas bisa menegur dan memberikan efek jera kepada para kontraktor yang bermain.

Baca Juga :  Pemuda Ditusuk Tetangga karena Perselisihan Sepele

“Kami akan layangkan surat kepada pihak dinas terkait,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan abaikan K3.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

“Sangat miris sekali karena ketika saya melewati jalan tersebut terlihat para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan mereka kebal dengan kecelakaan dalam bekerja,” kata pengguna jalan raya dengan inisial OP, Jumat (17/11/2023).(Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *