Dua Pelaku Perampasan Handphone Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dan Polsek Pinang

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (21/8/2024) dinihari tadi sekira pukul 01.00 WIB.

Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.

Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19) korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dengan menodongkan celurit ke korban.

Baca Juga :  Tawuran Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Berhasil Amankan Tersangka

Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug

“Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya,” terang Ubaidilah. Kamis (22/8/2024).

Lanjut Kapolsek, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke jalan Graha Raya Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug sembari mencari sasaran aksinya.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Sengketa Lahan Tanah Garapan Saksi Terdakwa Berikan Keterangan di Persidangan

Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug.

“Melihat kejadian perampasan terhadap korban, Tim yang sejak awal membuntuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” bebernya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Kejar-kejaran Bak di Film, Patroli Motor Polsek Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor bersama Warga

“Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan Handphone yakni, di jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hape merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas hape merk Oppo,” ungkapnya.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.(Rom)

Berita Terkait

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang
Rugikan Negara 21,6 M Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang selatan Segera Di Sidangkan
Terus Berlanjut, Charlie Chandra Ditetapkan Sebagai Terdakwa
Diduga Oknum Petugas Lapas Kelas llA KotaTangerang Melakukan Pelanggaran SOP,

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:43 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:01 WIB

Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:24 WIB

Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB