Gelar Seleksi Panwascam Curug 14 Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Dan Desa

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar seleksi wawancara kepada 14 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Seleksi wawancara dilakukan setelah sebelumnya sebanyak 16 peserta mendaftar sebagai calon anggota PKD di wilayah Kecamatan Curug pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kegiatan wawancara dilaksanakan di sekretariat PANWASCAM selama 1 hari, Wawancara dilaksanakan oleh Panwascam Curug yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Curug Totong Romdani S.Ag.

“Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 14 peserta yang lolos pada tahapan administrasi kemarin. Sebetulnya terdapat 16 peserta yang lolos pada tahapan administrasi namun, ada 2 peserta yang kemudian mengundurkan diri,” terang Totong.

Dalam tahapan wawancara, lanjut Totong, penilaian calon anggota PKD didasarkan pada 4 aspek. Yaitu, penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen serta pengetahuan muatan lokal.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Siagakan 1.499 Personel Gabungan dalam Operasi Lilin Jaya 2024

Sementara, menurut divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Heris Eko Susanto menyampaikan bahwa semua Kelurahan sudah terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya.

” Dari 16 peserta yang masuk tahapan wawancara terdiri dari Kelurahan Binong tiga orang, Desa Cukanggalih tiga orang, Desa Curug Wetan satu orang, Kelurahan Curug Kulon dua orang, Kelurahan Sukabakti dua orang, Desa Kadu tiga orang, Desa Kadu Jaya dua orang.”

“Nantinya akan dipilih satu PKD untuk setiap kalurahan yang ada, dengan rencana hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat (31/5) dan kemudian untuk dilantik Sabtu (1/6),” Imbuh Heris.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Sengketa Lahan Tanah Garapan Saksi Terdakwa Berikan Keterangan di Persidangan

Sedangkan menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Hermanto SH bahwa Pengawas Kelurahan/Desa harus memiliki Integritas yang tinggi dan Netralitas, karena PKD dapat melaporkan suatu pelanggaran yang terjdi dalam proses tahapan pemilihan serentak 2024 dalam bentuk Temuan Pelanggaran, Pungkasnya.

(Zk)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten
Sambangi Gereja-Gereja, Forkopimda Kota Tangerang Pastikan Perayaan Natal 2024 Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:56 WIB

156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:00 WIB

Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru