Gelar Seleksi Panwascam Curug 14 Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Dan Desa

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar seleksi wawancara kepada 14 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Seleksi wawancara dilakukan setelah sebelumnya sebanyak 16 peserta mendaftar sebagai calon anggota PKD di wilayah Kecamatan Curug pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kegiatan wawancara dilaksanakan di sekretariat PANWASCAM selama 1 hari, Wawancara dilaksanakan oleh Panwascam Curug yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Curug Totong Romdani S.Ag.

“Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 14 peserta yang lolos pada tahapan administrasi kemarin. Sebetulnya terdapat 16 peserta yang lolos pada tahapan administrasi namun, ada 2 peserta yang kemudian mengundurkan diri,” terang Totong.

Dalam tahapan wawancara, lanjut Totong, penilaian calon anggota PKD didasarkan pada 4 aspek. Yaitu, penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen serta pengetahuan muatan lokal.

Baca Juga :  Rupiah Menurun Rp15.710 per Dolar AS Awal Minggu ini

Sementara, menurut divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Heris Eko Susanto menyampaikan bahwa semua Kelurahan sudah terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya.

” Dari 16 peserta yang masuk tahapan wawancara terdiri dari Kelurahan Binong tiga orang, Desa Cukanggalih tiga orang, Desa Curug Wetan satu orang, Kelurahan Curug Kulon dua orang, Kelurahan Sukabakti dua orang, Desa Kadu tiga orang, Desa Kadu Jaya dua orang.”

“Nantinya akan dipilih satu PKD untuk setiap kalurahan yang ada, dengan rencana hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat (31/5) dan kemudian untuk dilantik Sabtu (1/6),” Imbuh Heris.

Baca Juga :  PJ Bupati Dorong Guru PAUD Terus Tingkatkan Kompetensi

Sedangkan menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Hermanto SH bahwa Pengawas Kelurahan/Desa harus memiliki Integritas yang tinggi dan Netralitas, karena PKD dapat melaporkan suatu pelanggaran yang terjdi dalam proses tahapan pemilihan serentak 2024 dalam bentuk Temuan Pelanggaran, Pungkasnya.

(Zk)

Berita Terkait

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan
Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:15 WIB

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Selasa, 10 September 2024 - 22:26 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Senin, 9 September 2024 - 14:24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB