Gelar Seleksi Panwascam Curug 14 Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Dan Desa

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar seleksi wawancara kepada 14 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Seleksi wawancara dilakukan setelah sebelumnya sebanyak 16 peserta mendaftar sebagai calon anggota PKD di wilayah Kecamatan Curug pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kegiatan wawancara dilaksanakan di sekretariat PANWASCAM selama 1 hari, Wawancara dilaksanakan oleh Panwascam Curug yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Curug Totong Romdani S.Ag.

“Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 14 peserta yang lolos pada tahapan administrasi kemarin. Sebetulnya terdapat 16 peserta yang lolos pada tahapan administrasi namun, ada 2 peserta yang kemudian mengundurkan diri,” terang Totong.

Dalam tahapan wawancara, lanjut Totong, penilaian calon anggota PKD didasarkan pada 4 aspek. Yaitu, penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen serta pengetahuan muatan lokal.

Baca Juga :  Luncurkan Pakades, Percepatan Penuntasan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

Sementara, menurut divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Heris Eko Susanto menyampaikan bahwa semua Kelurahan sudah terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya.

” Dari 16 peserta yang masuk tahapan wawancara terdiri dari Kelurahan Binong tiga orang, Desa Cukanggalih tiga orang, Desa Curug Wetan satu orang, Kelurahan Curug Kulon dua orang, Kelurahan Sukabakti dua orang, Desa Kadu tiga orang, Desa Kadu Jaya dua orang.”

“Nantinya akan dipilih satu PKD untuk setiap kalurahan yang ada, dengan rencana hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat (31/5) dan kemudian untuk dilantik Sabtu (1/6),” Imbuh Heris.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Si-Cepot dan Pembayaran PBB Melalui QRIS

Sedangkan menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Hermanto SH bahwa Pengawas Kelurahan/Desa harus memiliki Integritas yang tinggi dan Netralitas, karena PKD dapat melaporkan suatu pelanggaran yang terjdi dalam proses tahapan pemilihan serentak 2024 dalam bentuk Temuan Pelanggaran, Pungkasnya.

(Zk)

Berita Terkait

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Dan Mutasi Di Tubuh Adhyaksa
Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Pengukuhan IPPAT Banten, Tegaskan Sinergi! Bupati Tangerang Turut Beri Dukungan
Cincin Kawin Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Ternyata Disimpan di Tempat Barang Berharga

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Senin, 7 Juli 2025 - 21:35 WIB

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:09 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Dan Mutasi Di Tubuh Adhyaksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB