Kadisdikbud Banten Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Perundungan Saat MPLS

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM |
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani mengatakan per 15 Juli 2024 itu adalah hari pertama tahun ajaran baru yang ada di Banten dan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Meski begitu Tabrani menegaskan pihaknya melarang sekolah untuk melaksanakan kagiatan yang mengarah kepada bullying dan perundungan terhadap siswa selama MPLS berlangsung.

MPLS diisi dengan kegiatan positif dan dilengkapi dengan pemberian materi antikorupsi oleh para penyuluh yakni guru, dosen, dan lainnya untuk menanamkan budaya antikorupsi kepada siswa.

“Pelaksanaan MPLS mengacu kepada Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru,” kata Tabrani.

Lebih lanjut Tabrani menjelaskan pada pelaksanaan MPLS sekolah mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Peningkatan Kompetisi Guru Paud di Kabupaten Tangerang

“MPLS juga bertujuan untuk pengenalan program satuan pendidikan yang bersih, hijau, sehat, budaya lokal termasuk stunting gender, gerakan sekolah sehat, dan gerakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,”pungkasnya.

Sebagai informasi MPLS dilaksanakan berdasarkan Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru.

Baca Juga :  Kontroversi Pembiayaan di SMA Negeri: Pungutan Tambahan kepada Orang Tua Murid Menuai Kritik

Pada kegiatan MPLS yang akan akan berlangsung selama tiga hari, yakni 15 sampai 17 Juli 2024 Dindikbud Banten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SKh di Banten.

Sekolah dilarang menggunakan atribut atau aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani peserta didik selama MPLS.(Rom)

Berita Terkait

Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR
Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Lahirkan 30 Narapidana Menjadi Sarjana dan 2 Magister
Sukses Besar, Job dan Education Dubeskabta Fair 2024 di SMKN 12 Kabupaten Tangerang
Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School
Pengabdian Masyarakat : Penguatan Toleransi Dalam Landasan Kepemimpinan Pada Siswa OSIS di SMP Negeri 16 Jakarta
Kolablorasi Disnaker & GeTI Gelar Pelatihan Digital Untuk HIWATA
Penelitian Seorang Dosen dalam Bentuk Jurnal Karya Ilmiah
Kontroversi Penahanan Ijazah di SMK Karya Bangsa, Orang Tua Berjuang Melawan Kebijakan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:32 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Lahirkan 30 Narapidana Menjadi Sarjana dan 2 Magister

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Sukses Besar, Job dan Education Dubeskabta Fair 2024 di SMKN 12 Kabupaten Tangerang

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pengabdian Masyarakat : Penguatan Toleransi Dalam Landasan Kepemimpinan Pada Siswa OSIS di SMP Negeri 16 Jakarta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB