GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Warga Kandawati kecamatan gunung Kaler kabupaten Tangerang mendatangi kantor PT Raya Sinar Agung (RSA) di jalan raya Cibanteng untuk menuntut ganti rugi sawah mereka yang terkena dampak proyek jalan galian tanah, Warga mengeluhkan bahwa sawah mereka belum dibayar selama tiga musim oleh pengembang. Minggu (20/4/2026)

Warga menuntut agar sawah yang terkena badan jalan segera diperbaiki seperti semula dan meminta pembayaran ganti rugi minimal satu musim tanam.

Menurut salah satu warga kampung Serdang Desa Kandawati kecamatan gunung Haji Pei mengatakan, kami meminta pihak pengelola atau pengembang untuk segera memperbaiki sawah yang terkena badan jalan galian tanah tipe C di desa Kandawati, dan kami meminta pengembang untuk membayar minimal satu musim dari tiga musim panen yang belum di bayarkan oleh pengelola atau pengembang, ujar haji Pei

Baca Juga :  Lewat Program Jaga Desa Kejati Banten Dorong Transparansi Dana Desa & Pelestarian Budaya

Hal senada juga disampaikan oleh Sarun Warga cipaeh Serdang desa cipaeh, menurut Sarun sawah saya satu petak yang terdampak badan jalan galian, biasanya permusim saya mendapat kompensasi 4.800.000 Empat juta delapan ratus ribu permusim, tapi sudah tiga musim saya tidak mendapatkan kompensasi dari pihak pengembang, minimal di bayar satu musim juga tidak apa-apa yang penting badan jalan galian di betulin semula biar bisa di garap lagi, ujar Sarun

Baca Juga :  MBG yang Bagus dalam Perencanaan, Namun Amburadul dalam Pelaksanaan

Sementara itu pihak pengembang PT Raya Sinar Agung RSA saat di wawancara di kantormya inisial PD mengatakan, Kami tidak sanggup kalau untuk membayar satu musim apalagi tiga musim tapi kalau setengah musim saya akan Carikan solusi nya, ujar PD

Baca Juga :  Baru Sebulan Diperbaiki Sudah Hancur Lagi! Mahasiswa Lebak Protes Keras Proyek "Sia-sia" di Jalan Rangkasbitung–Cipanas

Warga meminta pemerintah desa Kandawati dan pemerintah kecamatan gunung Kaler untuk membantu menyelesaikan masalah sawah yang terkena dampak galian tanah tipe C. Di desa Kandawati kecamatan gunung Kaler

Sampai berita ini diterbitkan belum ada titik temu antara warga yang sawahnya terdampak badan jalan galian dengan pihak pengembang PT Raya sinar agung (Rom)