Kejati Banten Bongkar Permainan Kotor Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Akuntan PT EPP Diperiksa Intensif

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil dan memeriksa akuntan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Maulianto Awang, dalam upaya mengungkap skandal besar yang merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, secara tegas membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap akuntan PT EPP ini. “Kemarin yang bersangkutan telah kami periksa secara intensif,” ujar Rangga, Kamis kemarin.

Meski belum bersedia mengungkap detail materi pemeriksaan, Rangga memastikan bahwa pemeriksaan Maulianto terkait erat dengan penyidikan kasus korupsi pengelolaan sampah Tangsel tahun 2024. Selain Maulianto, dua pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, yakni Iwan Sasmita dan Rega, juga turut diperiksa.

Hingga hari ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai delapan orang, termasuk dua pejabat tinggi di lingkup pemerintahan daerah lainnya, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, dan Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih.

“Pemeriksaan Kadis LH Kota Serang terkait kerja sama DLH Tangsel dengan TPSA Cilowong, sementara Kadis LH Pandeglang terkait pembuangan sampah oleh PT EPP di TPA Bangkonol,” tegas Rangga.

Sementara itu, Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama, secara lugas mengungkapkan bahwa dalam proyek bernilai Rp75,9 miliar ini, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp25 miliar. Kerugian ini timbul dari salah satu item pekerjaan pengelolaan sampah senilai Rp25,2 miliar yang ternyata tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Ucapkan Selamat menunaikan Ibadah Suci Ramadhan 1445 H- 2024

“Ini baru satu item kerugian yang terungkap. Potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar lagi,” tegas Rakatama.

Aditya juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa penunjukan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pelaksana proyek ini diduga kuat merupakan hasil persekongkolan pihak-pihak tertentu. Kejati Banten menemukan PT EPP rupanya tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kualifikasi untuk mengelola proyek pengelolaan sampah sebesar ini.

“Kami mencurigai kuat adanya permainan kotor dalam penunjukan PT EPP sebagai pelaksana proyek. Perusahaan yang tidak layak, tapi sengaja dipilih untuk menggerogoti uang rakyat. Ini jelas praktik korupsi yang sangat keji,” tandasnya dengan nada keras.

Baca Juga :  Viral! Mobil Kontainer Atau wing Bok Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Tangerang Tanpa Ampun

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan sejak Selasa (4/2). Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tegaskan di sini, siapa pun yang terlibat, setinggi apa pun jabatan dan posisinya, akan kami seret ke meja hijau. Tidak ada toleransi bagi koruptor yang menjarah uang rakyat,” tutup Rakatama dengan tegas.

Kejati Banten berjanji akan terus bekerja keras demi mengungkap semua pelaku di balik skandal besar ini hingga tuntas. Publik pun kini menanti sikap tegas aparat dalam membongkar permainan-permainan licik yang menggerogoti anggaran negara.(jack)

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya
Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor
Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor
Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap KOMPLOTAN Curanmor, Yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali.
Modus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota Dewan DPRD Banten Di Tangkap Polda Banten

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 14:59 WIB

Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Rabu, 23 April 2025 - 09:34 WIB

Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Selasa, 22 April 2025 - 16:00 WIB

Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB