Kompolnas Tegaskan Polisi Terlibat Terorisme Ancamannya Hukuman Mati

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Globalbanten.com)

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Globalbanten.com)

Jakarta, Globalbanten.com | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan anggota Polri yang terlibat jaringan terorisme terancam hukuman mati dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat. 

“Sanksinya, tentunya sangat berat untuk pidananya sendiri ancamannya Undang-Undang Terorisme itu sampai dengan hukuman mati. Kemudian untuk etiknya sekian kasus semua pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jadi semua maksimal ya,” kata Ketua Harian Kompolnas, Benny J Marmoto kepada awak media di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2023).

Pernyataan ini disampaikan Benny Mamoto terkait penetapan tersangka terhadap tiga anggota Polri yang terlibat bisnis senjata api (senpi) ilegal. Benny Mamoto mengatakan ketiga anggota Polri itu dapat dijerat UU Terorisme jika nantinya terbukti bisnis senpi ilegal mereka dijual ke jaringan teroris. Hal ini karena ketiga polisi itu dinilai turut membantu jaringan teroris.

“Ketika anggota terbukti dia menjual kepada teroris, meskipun dia tidak tahu bahwa yang bersangkutan teroris, tetapi ketika nanti terbukti seperti itu, maka dia bisa ditarik bahwa dia ikut membantu,” ujar Benny.

Benny menyampaikan jaringan teroris akan selalu mencari celah kesempatan yang ada. Mereka akan mencari sumber penyelundupan senjata baik dari masyarakat maupun aparat. 

Baca Juga :  Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Benny menekankan, anggota Polri seharusnya menyadari tindakan yang melawan hukum. Bisnis senpi ilegal akan membuka celah terjadinya tindak kejahatan.

“Anggota harusnya tahu dan sadar. Ketika senjata ilegal itu dijual potensial akan digunakan untuk melakukan kejahatan oleh siapa pun, termasuk teroris,” terangnya.Menurut Benny, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap tiga polisi menjadi momentum yang tepat bagi Polri untuk berbenah dan mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat urusan bisnis senpi.

Berdasarkan konferensi pers dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ketiga anggota Polri memiliki bisnis senpi ilegal. Namun, ketiganya disebut tidak terkait dengan jaringan teroris.

Baca Juga :  AHY Resmi Menjadi Menteri ATR/BPN Seusai Dilantik Jokowi

“Jadi sejauh ini pembuktiannya itu tidak terkait karena ini semata-mata dia membeli dari modifikator, semata-mata untuk hobi untuk koleksi pribadi dan sebagainya. Tetapi kalau nanti di kemudian hari, ada bukti-bukti lain yang menunjukkan adanya keterkaitan tinggal nanti dari aparat akan meng-update informasinya,” paparnya.

Benny menekankan, ketiga polisi itu dapat dijerat UU Terorisme jika terbukti menjual senpi ke jaringan teroris.

“Nanti kalau terbukti bahwa mereka menjual ke teroris ini tentunya bisa dikenakan UU Terorisme,” tegas Benny.

Sumber Berita : beritasatu.com

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l
Efisiensi Anggaran Perkuat Asta Cita: Komitmen Prabowo untuk Pembangunan Berkelanjutan
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi
Penguatan Program “Makan Bergizi Gratis” oleh Kejaksaan Agung
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:17 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Senin, 10 Februari 2025 - 14:54 WIB

Efisiensi Anggaran Perkuat Asta Cita: Komitmen Prabowo untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:57 WIB

Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:41 WIB

Penguatan Program “Makan Bergizi Gratis” oleh Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB