Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Pembentukan Satgas Judi Online Bertujuan Untuk Melindungi Masyarakat

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga :  Sekda Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru Dengan Sejuk, Aman Dan Damai.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.(Rom)

Berita Terkait

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten
Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Garda Prabowo Kabupaten Tangerang Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
All Out Dukung Mad Romli-Irvansyah di Pilkada Kabupaten Tangerang, Demokrat Tegas Akan Copot Kader Tak Patuh

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:58 WIB

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Berita Terbaru