Pelaksana Proyek Galian Pipa PDAM Wil.Rajeg Di Duga Pengerjaan Tidak Sesuai Di Harapkan

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Pekerjaan galian Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Raya rajeg Mauk ,desa rajeg, Kecamatan rajeg ,Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan tahun 2023/2024 lalu sudah selesai.

Namun pekerjaan penanaman pipa tesebut menyebabkan kerusakan jalan. Ruas jalan yang sebelumnya cor mulus saat ini terlihat rusak dugaan adukan asal jadi.

Jalan yang sebelumya digali untuk ditanam pipa oleh pihak rekanan dilakukan penimbunan kembali, namun bukannya di cor seperti semula melainkan cor yang gunakan kemungkinan adukan kurang semen Sayangnya jalan yang baru di cor sudah rusak lagi disejumlah titik.

Ketua FRB Saniman sebagai warga Rajeg mengatakan jika penggalian pipa tersebut dilakukan pada Agustus 2023. “Pemasangan pipa dengan menggali badan jalan dan sempat membuat warga terhambat dalam menggunakan akses jalan disekitar wilayah pengerjaan,” ujar saniman, Minggu(4/2/2024)

Setelah proyek pemasangan pipa PDAM selesai dilakukan, bekas galian tersebut langsung ditutup dan diratakan kembali dengan menggunakan adukan semen. “Kemarin memang langsung diperbaiki jalan yang sudah digali itu, selesai pemasangan pipa jalan langsung ditimbun adukan semen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Namun, penambalan jalan yang dilakukan akibat pemasangan pipa saat ini sudah mulai retak bahkan ada yang berlubang, ambles longsor tentu hal ini menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dinas terkait.

“Awalnya memang pemasangan pipa PDAM ini tidak menimbulkan dampak, namun saat ini jalan yang ditimbun itu sudah mulai rusak bahkan ada yang berlubang dan ini bisa membahayakan pengendara,” kata saniman.

Baca Juga :  Sebut Profesi Wartawan Sebagai Tukang Pungli dan Pemeras,Ketua DPD GWI Akan Laporkan Oknum Korlap Toko Obat Ilegal Ke Polisi

Sementara itu, Anggota Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tangerang Dedy mengatakan jika hal itu tetap tanggung jawab pihak PDAM. “Itu masih tanggung jawab PDAM, kalau kami hanya sebagai mitra,” ujarnya.

Selain itu, Saniman mengatakan seharusnya jalan yang digunakan untuk aliran pipa PDAM tersebut harus dikembalikan seperti semula. “Kalau jalan coran yang sebelumnya bagus, ya harusnya diganti bagus juga. Emang ada itu dalam kewajiban mereka,” katanya.(Rom)

Berita Terkait

Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak
Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan
Deklarasi Parpol Dukungan Sachrudin – Maryono, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 21:55 WIB

Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Minggu, 1 September 2024 - 08:47 WIB

Turnamen Sepak Bola PIK 2 CUP U-19 2024 di Pakuhaji, Bidik Bibit Unggul untuk FORKAB

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:01 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB