Pelaksana Proyek Galian Pipa PDAM Wil.Rajeg Di Duga Pengerjaan Tidak Sesuai Di Harapkan

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Pekerjaan galian Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Raya rajeg Mauk ,desa rajeg, Kecamatan rajeg ,Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan tahun 2023/2024 lalu sudah selesai.

Namun pekerjaan penanaman pipa tesebut menyebabkan kerusakan jalan. Ruas jalan yang sebelumnya cor mulus saat ini terlihat rusak dugaan adukan asal jadi.

Jalan yang sebelumya digali untuk ditanam pipa oleh pihak rekanan dilakukan penimbunan kembali, namun bukannya di cor seperti semula melainkan cor yang gunakan kemungkinan adukan kurang semen Sayangnya jalan yang baru di cor sudah rusak lagi disejumlah titik.

Ketua FRB Saniman sebagai warga Rajeg mengatakan jika penggalian pipa tersebut dilakukan pada Agustus 2023. “Pemasangan pipa dengan menggali badan jalan dan sempat membuat warga terhambat dalam menggunakan akses jalan disekitar wilayah pengerjaan,” ujar saniman, Minggu(4/2/2024)

Setelah proyek pemasangan pipa PDAM selesai dilakukan, bekas galian tersebut langsung ditutup dan diratakan kembali dengan menggunakan adukan semen. “Kemarin memang langsung diperbaiki jalan yang sudah digali itu, selesai pemasangan pipa jalan langsung ditimbun adukan semen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Libur Nataru, Polisi Patroli Gunakan Sepeda di Rest Area Pinang Kota Tangerang

Namun, penambalan jalan yang dilakukan akibat pemasangan pipa saat ini sudah mulai retak bahkan ada yang berlubang, ambles longsor tentu hal ini menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dinas terkait.

“Awalnya memang pemasangan pipa PDAM ini tidak menimbulkan dampak, namun saat ini jalan yang ditimbun itu sudah mulai rusak bahkan ada yang berlubang dan ini bisa membahayakan pengendara,” kata saniman.

Baca Juga :  Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Sementara itu, Anggota Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tangerang Dedy mengatakan jika hal itu tetap tanggung jawab pihak PDAM. “Itu masih tanggung jawab PDAM, kalau kami hanya sebagai mitra,” ujarnya.

Selain itu, Saniman mengatakan seharusnya jalan yang digunakan untuk aliran pipa PDAM tersebut harus dikembalikan seperti semula. “Kalau jalan coran yang sebelumnya bagus, ya harusnya diganti bagus juga. Emang ada itu dalam kewajiban mereka,” katanya.(Rom)

Berita Terkait

Tanpa Pamrih, PAS Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia yang ke-445 Secara Gratis
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya
Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan
Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.
Cek Takaran Minyak Kita, Wakil Bupati Tangerang : Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Sesuai Takaran
Metro Jaya Gelar Bhakti Kesehatan di Kampung Ambon, Warga Antusias Periksa Kesehatan
Batalyon Arhanud 1 Kostrad Gelar Bakti Sosial Bersama Pajero Indonesia One Chapter Tangerang Raya Di TPA Cipeucang Serpong.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:14 WIB

Tanpa Pamrih, PAS Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia yang ke-445 Secara Gratis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Minggu, 27 April 2025 - 12:03 WIB

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:44 WIB

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:35 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB