Politik Uang Warnai Pileg Pemilu 2024 di Dapil 1, Aktivis : Bawaslu Harus Tegas

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Politik uang warnai perhelatan pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 pada pemilihan umum (Pemilu) yang telah digelar pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Aktivis senior Kabupaten Tangerang Taslim Wirawan mengatakan, jelang hari H pemungutan suara pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang di Dapil 1 beredar ratusan amplop berisi uang tunai Rp 30 ribu rupiah dan kartu nama atau APK oknum Caleg pada salah satu partai politik peserta Pemilu yang bernomor punggung 7.

Baca Juga :  Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang

“Saya mendapati sejumlah amplop berisi uang tunai sebesar Rp 30 ribu rupiah dan kartu nama atau kartu APK oknum Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 berinisial WYM,” kata Taslim Wirawan melalui saluran telepon seluler miliknya pada Sabtu (17/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taslim meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 berinisial WYM tersebut.

“Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah salah satunya di poin 11 huruf e adalah mencegah terjadinya praktik politik uang, tak hanya itu kata Taslim, di pon d tugas Bawaslu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.

Baca Juga :  Indonesia Fashion Parade Dengan Tema Mengangkat Batik Indonesia TA. 2024

Lebih lanjut Taslim Wirawan mengatakan, Pemilu 2024 yang telah digelar diwarnai money politik untuk meraup suara konstituen, hampir semua partai politik (Parpol) melakukan politik uang sehari sebelum pencoblosan.

“Saya melihat pada Pemilu 2024 ini money politik saat sebelum pencoblosan merajalela, sudah seperti Pemilihan Pilkades” terang Taslim Irawan yang juga ketua umum LSM Seroja Indonesia.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Sengketa Ratusan Hektar Lahan Tanah Garapan, Saksi Pelapor Dengan Gamblang Menjelaskan Ke Majelis Hakim di Persidangan

Ujar dia, dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang melukai Demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil.

Maka lanjut dia, dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkompetisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti.

(Zk)

Berita Terkait

‎Dinas Pendidikan Banten Klarifikasi Terkait Aksi Warga soal PPDB dan Tidak Diterimanya Siswa di SMA Negeri‎
‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:17 WIB

‎Dinas Pendidikan Banten Klarifikasi Terkait Aksi Warga soal PPDB dan Tidak Diterimanya Siswa di SMA Negeri‎

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 Dan Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” Untuk Pemberdayaan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB