GLOBALBANTEN.COM , Bogor | Praktik pengoplosan gas subsidi di wilayah Bogor kembali menjadi sorotan setelah penggerebekan terbaru oleh Polres Bogor di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol. Meskipun sudah sering dilakukan penangkapan, para pelaku masih terus beroperasi dengan cara berpindah lokasi, menghindari deteksi.

Menurut informasi dari lapangan, pengusaha di lokasi ini diduga termasuk salah satu yang terbesar di Bogor Timur, dengan omset mencapai ratusan juta rupiah. Gudang besar yang digunakan, sebelumnya merupakan penampungan padi, kini diubah menjadi pusat operasi ilegal ini. Ratusan tabung gas ditemukan di lokasi, menunjukkan skala besar dari aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi

Umar (30), warga sekitar, mengungkapkan bahwa gudang tersebut mulai beroperasi beberapa bulan lalu. “Awalnya tempat ini bekas penampungan padi. Saya baru tahu dijadikan tempat pengoplosan setelah ada penggerebekan dari polisi,” katanya.

Aktivitas mencurigakan berupa kendaraan angkutan barang yang keluar masuk lokasi dengan ditutup terpal, sempat menjadi perhatian warga. “Banyak pickup dan truk besar, tapi selalu tertutup terpal, jadi kami tidak tahu apa yang diangkut,” tambah Umar.

Baca Juga :  Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang

Penggerebekan kali ini mengejutkan warga Desa Sukajaya, mengingat ini pertama kalinya pengusaha ilegal seperti ini terungkap di daerah tersebut. Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, gudang dalam keadaan kosong sehingga hanya beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

Baca Juga :  Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Dari hasil penelusuran, GS diduga sebagai pemilik dan penanggung jawab operasi ini. Sebelumnya, GS juga pernah terlibat dalam pengoplosan di kawasan Kirab Cileungsi yang sempat digerebek oleh Yonpomad Jonggol.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengatakan bahwa keterangan resmi terkait penggerebekan ini akan disampaikan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim. “Terkait hal ini nanti Kapolres dan Kasat Reskrim yang menjelaskan,” ujarnya singkat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *