Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | RD merupakan ibu kandung korban yang anaknya dijual oleh ayah kandungnya sendiri mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero beserta jajaran lainnya.

Ungkapan itu merupakan sebuah bentuk apresiasinya terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil dan sigap menangani kasus anak 11 bulan yang tega dijual ayah kandungnya sendiri.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya, sehingga malam hari ini kami dapat dipertemukan kembali,” ucap RD ibu kandung korban sambil meneteskan air mata, pada Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan, bahwa tanpa adanya bantuan dari pihak kepolisian, dirinya tidak dapat berjumpa kembali dengan anaknya yang tega dijual oleh suaminya itu berinisial RA (36).

“Tanpa bantuan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, saya gak tau anak saya ada dimana. Saya atas nama pribadi dan keluarga besar mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Imbauan Polisi di Kota Tangerang: Dilarang Memasang Knalpot Brong

Ia menuturkan, bahwa pihak kepolisian sangat cepat dalam menangani kasus tersebut. Dengan kesigapannya kurang dari 1×24 jam telah ditemukan anaknya keadaan selamat, baik, dan sehat.

“Dan prosesnya begitu cepat, saya laporan dan malam ini sudah dapat bertemu dengan anak saya,” tuturnya.

Kini pelaku berinisial RA (36) seorang ayah kandungnya sendiri menjadi tersangka dan dijerat Pasal 76F dan atau Pasal 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Sebut Smelter Nikel Cina Dapat Karpet Merah di RI, Faisal Basri: Tidak Membayar Royalti

Diberitakan sebelumnya, RA (36) merupakan seorang ayah yang tega menjual bayi darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30).

Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024.lalu tandasnya”(Rom)

Berita Terkait

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba
Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang
Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA
Usut Tuntas Perusakan Mobil Jurnalis di Wilkun Mauk Tangerang Banten
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan Serta Penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
Warga Negara Malaysia Tertangkap Bawa Narkoba Dalam Kemasan Kopi Instan Saat di Bea dan Cukai

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 20:22 WIB

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Usut Tuntas Perusakan Mobil Jurnalis di Wilkun Mauk Tangerang Banten

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB