Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

Baca Juga :  Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Do'a Bersama Di Malam Ke 7 Tahlil, Untuk Mantan Bupati Tangerang H.Ismet Iskandar (ALM).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa  korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

Baca Juga :  Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani " Ngak" Bahlil Bersihkan

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk kedalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

“Saat Cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh diatas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak diatas kasur.

Baca Juga :  Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian keluar dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun.(Rom)

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:40 WIB

Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB