GLOBALBANTEN.COM, Banten | Pasca insiden seorang Ustadz bernama Muhi warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu.
Sontak masyarakat dari berbagai organisasi merasa naik pitam dan melakukan sweeping dengan dasar ketidak terimaan prilaku sekelompok oknum yang melakukan pengeroyokan.
Atas insiden tersebut cukup menjadi perhatian publik, hingga Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan pernyataan bahwa dirinya akan menggandeng Bank Indonesia (BI) Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) atau yang biasa dikenal Bank Emok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyatakan akan bekerja sama dengan pihak OJK, BI Banten serta Pj Gubernur dan Danrem untuk menertibkan Bank Emok,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat (5/4).
Kapolda mengatakan penertiban ini karena maraknya aduan masyarakat terkait Bank Emok yang meresahkan warga, lantaran adanya oknum bank tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Raya Serang Pandeglang, tepatnya di Baros, Kabupaten Serang.
Disisi lain Ahmad Suhud selaku Direktur Exsekutif Lembaga BP2A2N Banten memberikan apresiasi atas pernyataan sikap Kapolda Banten.
“Keberadaan Bank Emok, Bank Keliling dan sejenisnya ini mang sangat meresahkan, hingga terjadi insiden yang memang tidak sepatutnya dilakukan di bulan puasa bagi umat muslim, mereka malah buat keributan yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustad di Baros, dan sayang sangat support pihak APH khususnya jajaran Polda Banten yang akan menertibkan jaringan bank Emok yang berkedok koperasi yang marak di wilayah Provinsi Banten, imbuhnya pada Jumat (5/4/2024).
Dan saya juga menghimbau kepada masyarakat hentikan untuk urusan dengan para pelaku Bank Emok, karena itu bukan sebuah solusi dalam perputaran ekonomi, justru akan lebih menjerat kita, makanya sering terjadi insiden kasus bank Emok dengan masyarakat, ungkapnya.
Atas insiden tersebut kami meminta untuk pihak APH agar menindak tegas secara hukum yang berlaku kepada oknum-oknum yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang ustad, tutupnya.
(Zk)