GLOBALBANTEN.COM | Sejumlah warga pedagang yang juga bagian dari ahli waris bidang tanah yang terdampak pemagaran paksa oleh pihak PT Bina Cipta menyayangkan atas ketidakhadiran perwakilan perusahaan tersebut dalam rapat mediasi yang digelar di aula kantor Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (12/7/2024).

Padahal kata Ahmad Suhud, pihak Kelurahan Kaduagung sudah menfasilitasi agar ada solusi yang baik terhadap warga terdampak pemagaran.

“Mereka mangkir dari undangan rapat mediasi tersebut, padahal pihak kelurahan Kaduagung sudah menfasilitasi, ” ujar Suhud.

Selain pihak PT Bina Cipta kata Suhud, pihak ATR/BPN dan perwakilan Bidang Hukum Sekda Kabupaten Tangerang juga tidak nampak hadir.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal

Kendati demikian, tegas Ahmad Suhud, pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran pagar panel tersebut kepada pihak pihak terkait di Kabupaten Tangerang.

Intinya pertemuan tadi nggak jelas. Warga terdampak sudah menyampaikan pandangannya masing-masing terkait dampak daripada pemagaran tersebut, ” terang Suhud.

“Kami warga ahli waris dan juga para pedagang akan melakukan pembongkaran secara tertib dan tentunya kami akan menyampaikan surat pemberitahuan pembongkaran pagar tersebut kepada instansi instansi terkait. Karena memang tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab terhadap dampak pemagaran itu baik dari PT Bina Cipta maupun dari pihak lain karena para pedagang di lokasi tersebut mengalami kerugian tidak bisa melakukan aktivitas jualan

Baca Juga :  Audiensi Dugaan Perselingkuhan ASN Di DP3AP2KB Lebak, Ada Perbedaan Penafsiran Soal Status "NS" Ormas GAIB Tindaklanjuti Hasil Audiensi.

Sementara dari Pemerintah setempat pun tidak bisa memberikan jaminan kepastian terhadap nasib para pedagang yang terdampak pemagaran panel tersebut

“Pembongkaran itu dilakukan untuk mendapatkan suatu kepastian terhadap nasib para pedagang di lokasi tersebut agar para pedagang tersebut kembali melakukan aktivitasnya setiap hari, ” tandasnya.

Terpisah, Lurah Kaduagung Muhamad Yusuf mengatakan, meskipun pihak PT Bina Cipta tidak hadir namun rapat mediasi tersebut tetap berjalan.

“Untuk rapat mediasi tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan namun hanya saja pihak PT Bina Cipta tidak hadir sementara dari pihak pedagang ahli waris hadir di sesuai dengan undangan yang disampaikan, ” ungkap Yusuf.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hantam Gudang Amunisi Yon Armed 7/105 GS di Bantar Gebang

Namun disinggung terkait apakah ada upaya selanjutnya untuk melakukan mediasi ulang, kata dia, pihak kelurahan belum bisa memastikan dan akan melihat situasi dan kondisi yang ada karena sifatnya pihak kelurahan tidak bisa memaksakan hanya bisa memberikan sarana untuk melakukan mediasi.

“Kami hanya melakukan upaya memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak. Namun untuk hasil nya kita kembalikan kepada kedua belah pihak juga, ” tandasnya.
(Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *