Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, 39 Pengunjung Dites Urine.

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Parah, Cabup Tangerang Mad Romli Barbar "Mainnya", Diduga Kuat Lakukan "Politik Uang", Nih, Buktinya!

Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,”katanya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, 4 polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 polsek ikut Polres Metro Tangerang.

Berita Terkait

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba
Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Seorang Pria Diamankan Polsek Pasarkemis
2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 11:55 WIB

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Minggu, 15 September 2024 - 21:55 WIB

Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan

Kamis, 12 September 2024 - 18:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Senin, 9 September 2024 - 20:45 WIB

Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Seorang Pria Diamankan Polsek Pasarkemis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB