Tidak Mendapatkan Form C Untuk Pencoblosan, Melalui NIK: Masyarakat Bisa Daftar di Website KPU

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Sebagai warga yang memiliki hak pilih pastinya pada pemilu 2024 yang akan di selenggarakan pada Rabu 14 Pebruari 2024, disni masyarakat akan berbondong-bondong menuju TPS yang sudah di sediakan diwilayah masingmasing oleh penyelengara Pemilu 2024.

Sebelum masa pencoblosan, masyarakat mendapatkan Form C atau undangan untuk penggunakan hak pilih saat ini sudah disebar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap masyarakat yang mempunyai hak pilih.

Lembaran Form C undangan yang diterima masyarakat menjadi dokumen penting untuk dibawa saat kamu akan menggunakan hak pilih yang akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Nah jika kamu tidak mendapatkan form undangan maka kamu bisa mengecek terlebih dahulu dimana kamu terdaftar sebagai DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Kamu bisa mengakses website yang telah disediakan KPU yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.

Dengan cara masukan NIK pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak di pemilu 2024.

Dan jika sudah mengetahui, maka kamu bisa menanyakan pada KPPS atau RT/RW setempat terkait form undangan untuk memilih.

Ada alternatif lainnya jika kamu tidak mendapatkan undangan memilih, anda bisa cek segera https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak.

Jika kamu terdaftar kamu bisa datang ke TPS tempat kamu terdaftar dan membawa KTP.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Jalan Lingkar Selatan Cilegon

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengingatkan pemilih membawa KTP elektronik saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024.

Pemilih diharapkan mempersiapkan selain form C pemberitahuan, harus bawa KTP elektronik pada saat datang ke TPS,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024.

Dody mengatakan, penting untuk membawa KTP sebagai syarat dasar agar bisa ikut memilih.

Selain itu, jika nama tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tidak memiliki hak untuk ikut mencoblos.

Dia mengatakan, untuk identitas lain seperti SIM, paspor maupun kartu keluarga (KK) tidak bisa diterima saat pencoblosan di TPS.

Baca Juga :  Ketua GWI DPC Kota Tangerang Ajak Anggota Bangun Sinergi dan Kekompakan dalam Organisasi

– Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.

– Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

– Lalu, masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

– Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

(Zulkar)

Berita Terkait

Integrasi Dua Program, Prabowo-Gibran Bangkitkan Ekonomi Lokal
Sahabat Presisi Apresiasi Survei Kompas, Bukti Reformasi Polri Makin Dirasakan Publik
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Bentuk Apresiasi Sebagai Bapak Pembangunan
Tokoh Muhammadiyah dan NU: Soeharto & Gus Dur Pahlawan Keteladanan Pemimpin Bangsa
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Menguat, Pengamat: Kita Perlu Dewasa Membaca Sejarah
Warisan Pembangunan dan Fondasi Ekonomi Kuat, Soeharto Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Momentum Hari Pahlawan, Tokoh Bangsa Dorong Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Dari Kontroversi Aqua, Terbitlah Maklumat Salemba 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:59 WIB

Integrasi Dua Program, Prabowo-Gibran Bangkitkan Ekonomi Lokal

Jumat, 14 November 2025 - 15:05 WIB

Sahabat Presisi Apresiasi Survei Kompas, Bukti Reformasi Polri Makin Dirasakan Publik

Senin, 10 November 2025 - 16:26 WIB

Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Bentuk Apresiasi Sebagai Bapak Pembangunan

Minggu, 9 November 2025 - 22:51 WIB

Tokoh Muhammadiyah dan NU: Soeharto & Gus Dur Pahlawan Keteladanan Pemimpin Bangsa

Sabtu, 8 November 2025 - 16:18 WIB

Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Menguat, Pengamat: Kita Perlu Dewasa Membaca Sejarah

Berita Terbaru

Banten update

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:02 WIB