Tidak Mendapatkan Form C Untuk Pencoblosan, Melalui NIK: Masyarakat Bisa Daftar di Website KPU

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Sebagai warga yang memiliki hak pilih pastinya pada pemilu 2024 yang akan di selenggarakan pada Rabu 14 Pebruari 2024, disni masyarakat akan berbondong-bondong menuju TPS yang sudah di sediakan diwilayah masingmasing oleh penyelengara Pemilu 2024.

Sebelum masa pencoblosan, masyarakat mendapatkan Form C atau undangan untuk penggunakan hak pilih saat ini sudah disebar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap masyarakat yang mempunyai hak pilih.

Lembaran Form C undangan yang diterima masyarakat menjadi dokumen penting untuk dibawa saat kamu akan menggunakan hak pilih yang akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Nah jika kamu tidak mendapatkan form undangan maka kamu bisa mengecek terlebih dahulu dimana kamu terdaftar sebagai DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Kamu bisa mengakses website yang telah disediakan KPU yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.

Dengan cara masukan NIK pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak di pemilu 2024.

Dan jika sudah mengetahui, maka kamu bisa menanyakan pada KPPS atau RT/RW setempat terkait form undangan untuk memilih.

Ada alternatif lainnya jika kamu tidak mendapatkan undangan memilih, anda bisa cek segera https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak.

Jika kamu terdaftar kamu bisa datang ke TPS tempat kamu terdaftar dan membawa KTP.

Baca Juga :  Debat Terakhir Cawapres, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel di JCC

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengingatkan pemilih membawa KTP elektronik saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024.

Pemilih diharapkan mempersiapkan selain form C pemberitahuan, harus bawa KTP elektronik pada saat datang ke TPS,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024.

Dody mengatakan, penting untuk membawa KTP sebagai syarat dasar agar bisa ikut memilih.

Selain itu, jika nama tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tidak memiliki hak untuk ikut mencoblos.

Dia mengatakan, untuk identitas lain seperti SIM, paspor maupun kartu keluarga (KK) tidak bisa diterima saat pencoblosan di TPS.

Baca Juga :  Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

– Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.

– Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

– Lalu, masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

– Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

(Zulkar)

Berita Terkait

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya
Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan
Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah
Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT
Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran
Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 12:03 WIB

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:44 WIB

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT

Selasa, 22 April 2025 - 17:32 WIB

Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB