Tidak Mendapatkan Form C Untuk Pencoblosan, Melalui NIK: Masyarakat Bisa Daftar di Website KPU

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Sebagai warga yang memiliki hak pilih pastinya pada pemilu 2024 yang akan di selenggarakan pada Rabu 14 Pebruari 2024, disni masyarakat akan berbondong-bondong menuju TPS yang sudah di sediakan diwilayah masingmasing oleh penyelengara Pemilu 2024.

Sebelum masa pencoblosan, masyarakat mendapatkan Form C atau undangan untuk penggunakan hak pilih saat ini sudah disebar oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap masyarakat yang mempunyai hak pilih.

Lembaran Form C undangan yang diterima masyarakat menjadi dokumen penting untuk dibawa saat kamu akan menggunakan hak pilih yang akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Nah jika kamu tidak mendapatkan form undangan maka kamu bisa mengecek terlebih dahulu dimana kamu terdaftar sebagai DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Kamu bisa mengakses website yang telah disediakan KPU yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.

Dengan cara masukan NIK pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak di pemilu 2024.

Dan jika sudah mengetahui, maka kamu bisa menanyakan pada KPPS atau RT/RW setempat terkait form undangan untuk memilih.

Ada alternatif lainnya jika kamu tidak mendapatkan undangan memilih, anda bisa cek segera https://cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah kamu terdaftar atau tidak.

Jika kamu terdaftar kamu bisa datang ke TPS tempat kamu terdaftar dan membawa KTP.

Baca Juga :  Ibu Tiri Aniaya Anak Ditetapkan Tersangka, Kapolres Metro Tangerang Kota Angkat Bicara

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengingatkan pemilih membawa KTP elektronik saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024.

Pemilih diharapkan mempersiapkan selain form C pemberitahuan, harus bawa KTP elektronik pada saat datang ke TPS,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024.

Dody mengatakan, penting untuk membawa KTP sebagai syarat dasar agar bisa ikut memilih.

Selain itu, jika nama tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tidak memiliki hak untuk ikut mencoblos.

Dia mengatakan, untuk identitas lain seperti SIM, paspor maupun kartu keluarga (KK) tidak bisa diterima saat pencoblosan di TPS.

Baca Juga :  Sekda Buka Kegiatan Buka Puasa Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim Warga Perum Talaga Mediterania Citraraya

– Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di TPS masing-masing wilayah. Berikut cara mudah mengecek TPS Pemilu 2024.

– Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

– Lalu, masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

– Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

(Zulkar)

Berita Terkait

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan di Jakarta, Berangkat Naik Bus Demi Temui Presiden Prabowo
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB