Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM |Tangerang
Diduga oknum aparat penegak hukum di Pamulang Tangerang Selatan enggan menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pasalnya dalam tugasnya mereka enggan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penjual obat keras dengan alasan saling menghargai sesama anggota.

Diduga pemilik toko obat keras tersebut adalah seorang oknum aparat penegak hukum. Sehingga keberadaannya di Jalan Pajajaran, Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini tak tersentuh oleh hukum. (8/6/2025)

Saat dijumpai, penjaga toko menyampaikan bahwa pemilik dari tempatnya tersebut ialah seseorang bernama Leman, untuk mendapatkan obat daftar G tersebut dirinya mengaku membelinya dari Tanah Abang.

 ‘”Bosnya Leman, barang pesen, atau ngambil di Tanah Abang, kadang di tawarin biasa pesen 10 box atau diantar kurir 1 box harganya Rp. 250 Ribu, sehari bisa habis 24 strip, harga tramadol Rp50 dan Eximer Rp 20,” bebernya.

Tak lama kemudian, Leman diduga bos obat daftar G atau sebagai pengurus baru dihubungi oleh penjaga toko, setelah itu dia berbicara kepada wartawan lalau menawarkan agak bisa bertemu untuk sekedar kopi darat.

Baca Juga :  Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

“Izin saya Leman pengurus baru, kemarin kan masih berantakan waktu dibawah naungan Muklis, kalau sekarang kepengurusannya saya, kemaren ada sedikit mis kalo ada waktu besok kita ngopi darat,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Sebagian rekan wartawan bergegas ke Polsek Pamulang untuk melaporkan adanya peredaran obat golongan G tanpa resep dokter. Namun setelah sesampainya di Polsek, oknum anggota Polsek terkesan seperti mengulur-ngulur waktu.

Selang waktu kemudian datang si pemilik toko yang diduga oknum anggota aparat penegak hukum bernama Eza, dengan lantang ia menegaskan bahwa toko tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Polisi Usut Pelaku Begal yang Tebas Telinga Korban yang Nyaris Putus di Curug

“Toko ini punya saya, yang lain juga banyak buka, saya tugas di Polres Tangsel Unit 2 narkoba, sudah kordinasi ke Polda, ke Polsek aja Ceban, Polda Lima Belas, Polres Ceban,” ujarnya.

Tidak lama datang oknum anggota Polsek Pamulang, tapi pas waktu di lokasi terkesan mereka tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan mereka enggan mengamankan terduga pelaku.

Sampai berita ini diterbitkan, Polres Metro Tangerang Selatan belum dikonfirmasi.(Rom)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Lapas Kelas IIA Serang Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pertanian
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun
Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM

Berita Terbaru