GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Warga masyarakat Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2024. Warga merasa pengelolaan dana tersebut terkesan tertutup dan tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ibong, salah satu warga, mengaku sangat kecewa dengan pengelolaan Dana Desa Rawaboni yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam rapat musyawarah di setiap kedusunan.
“Sebelum Musrenbang desa itu dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan musdus untuk menampung aspirasi masyarakat di tingkat kedusunan. Inikan tidak pernah dilakukannya hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Menurutnya, ada beberapa bantuan pemberdayaan dan ketahanan pangan bagi masyarakat yang diduga fiktif dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB). Bantuan tersebut mencakup ternak kambing, pengadaan bibit lele, pengadaan tenda, dan alat-alat pertanian, BUMDES, serta kegiatan lainnya yang dibiayai oleh uang negara.
“Kami menduga adanya praktek nepotisme terjadi dalam sistem pemerintahan desa Rawaboni dan terkesan hanya untuk mensejahterakan keluarga kepala desa dan perangkat desa yang akhirnya kepentingan masyarakat tidak diutamakan,” ucapnya
Ibong menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan amanah undang-undang, masyarakat harus berperan serta dalam mengawasi anggaran Dana Desa.
“Kami sebagai masyarakat berkolaborasi dengan beberapa LSM akan melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan dan Inspektorat,” pungkasnya.
Lebih lanjut saat di Konfirmasi
WhatsApp dia membalas soal apa ? terkait Angaran dana desa (ADD) di tahun 2021 dengan 2024 melalui WhatsApp Kades Rawaboni diam tidak menjawab Lalu kami menghubungi lewat telepon seluler tidak di Angkat tandasnya “(Rom)