Warga Negara Malaysia Tertangkap Bawa Narkoba Dalam Kemasan Kopi Instan Saat di Bea dan Cukai

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia yang kedapatan membawa 9.334,22 gram narkoba jenis sabu dan 854,96 gram ketamine yang disamarkan dalam kemasan kopi instan merk ‘OLD TOWN’.

Adapun untuk pelaku penyelundupan narkotika ini, diketahui seorang laki-laki berinisial TLH (38) warga Malaysia dengan terindikasi dalam jaringan internasional penyelundupan narkoba.

“Pelaku TLH kita amankan di area di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 23 September 2024 lalu,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu
(9/12/2024)

Ia mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus tersebut diawali dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang penerbangan AirAsia (AK353) rute KUL-CGK dengan ketibaan pukul 00.13 WIB.

Kemudian, atas kecurigaan itu penumpang itu dibawa ke pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

“Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk ‘OLD TOWN’ dengan varian Rasa
pemeriksaan ditemukan bungkus kopi masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram,” katanya.

Baca Juga :  Louncing Maskot Dan Jingle KPU Lebak Di Pilkada Tahun 2024 Hadirkan Judika

Dia menjelaskan, pada penemuan barang yang dicurigai tersebut didapati barang bukti narkoba yang positif mengandung MDMA.

Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan tes urine kepada pelaku dengan menunjukkan hasil positif Methampetamine.

“Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine. Kemudian barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan,” paparnya.

Gatot mengatakan, hasil interogasi terhadap pelaku mengaku kepada petugas baru pertama kali melakukan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Dari pemeriksaan itu, pelaku juga menyampaikan jika dirinya dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia dengan dijanjikan upah sebesar MYR5.000 atau senilai Rp17 juta.

Baca Juga :  18 kecamatan di Lebak alami krisis air bersih

“Hasil penindakan sebanyak 9.334,22 gram Narkotika Gol.I jenis MDMA dan ±854,96 gram Ketamine ditaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 46.671 jiwa dengan penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp74,62 miliar,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan unit Reskrim Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya”(Rom)

Berita Terkait

Lokasi Tempat Praktek Perdukunan di Police Line
Warga Gerebek Praktik Dukun Penggandaan Uang di Kiara Payung
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan di Tangerang Jadi Tersangka
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba
Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang
Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA
Usut Tuntas Perusakan Mobil Jurnalis di Wilkun Mauk Tangerang Banten

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 16:08 WIB

Lokasi Tempat Praktek Perdukunan di Police Line

Selasa, 5 November 2024 - 06:27 WIB

Warga Gerebek Praktik Dukun Penggandaan Uang di Kiara Payung

Senin, 4 November 2024 - 05:18 WIB

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan di Tangerang Jadi Tersangka

Jumat, 1 November 2024 - 20:22 WIB

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM BIO SOLAR Bersubsidi di SPBU Cijujung 34.16712 Kabupaten Bogor

Berita Terbaru