5 KPPS di Tangsel Dirawat, 1 KPPS Pondok Jagung Meninggal Dunia

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Setelah pekan lalu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, meninggal dunia karena kelelahan.
Kini terbaru ujung tombak KPU Tangsel, seorang anggota KPPS bernama Pedrik (37), warga Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia, setelah bertugas menjadi KPPS, kelelahan lalu menderita sakit.

Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari mengutarakan yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat, dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Insan Permata.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Ucapkan Selamat menunaikan Ibadah Suci Ramadhan 1445 H- 2024

“Pedrik bertugas di TPS 20, Kelurahan Pondok Jagung Timur. Kalau untuk kronologisnya, memang almarhum sudah menyelesaikan pekerjaannya pada 14 dan 15 Februari nenurut informasinya. Jadi pada 16, 17, dan 18 Februari dia mengaku tidak enak badan dan sudah melakukan pemeriksaan melalui tim kesehatan puskesmas,” tutur Heni.
Setelah tak kunjung jua sehat, lanjutnya, almarhum kemudian dibawa keluarga ke klinik terdekat, kemudian dilarikan ke rumah sakit.”Saat tanggal 19 keadaannya kritis, dan akhirnya pukul 22.00 WIB menghembuskan napas terakhirnya,” lirihnya.

Heni menyebut jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit hingga mendapat perawatan di rumah sakit sebanyak lima petugas, dan satu petugas meninggal dunia.
“Sampai sejauh ini, tidak ada penambahan. Mudah-mudahan tidak ada petugas lain yang akhirnya sakit kembali,” harap Heni.

Menurutnya, KPU Tangsel juga telah mengurus uang santunan kematian almarhum dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan korban menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  JAM-Intelijen Raih Penghargaan 'Kolumnis Inspiratif' Pembaca Hukumonline 2024

“Kalau untuk KPPS yang meninggal dunia kami tadi langsung takziah ke rumah duka. Kemudian, menyampaikan sejumlah uang duka ke keluarga,” ujarnya.

Almarhum Pedrik diketahui memiliki riwayat penyakit asma. Namun, diduga dia bekerja terlalu lelah hingga dua hari sejak 14 dan 15 Februari. “Informasinya memang punya asma, ditambah kelelahan,” tukas Heni.

Sebelumnya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Satriawan, diberitakan meninggal dunia. Ia diduga kelelahan saat melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.(BR)

Berita Terkait

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan di Jakarta, Berangkat Naik Bus Demi Temui Presiden Prabowo
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB