Globalbanten.com | Jakarta
Semakin maraknya peredaran obat keras golongan G sangat mengkhawatirkan,dan terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum,hal itu menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Seperti hal nya yang terpantau,salah satu toko yang berada di Ahmad Aseni Raya No.10 RT.10/RW 8 Semanan, Kecamatan Kalideres , Jakarta Barat.senin (4/3/2024.)

Baca Juga :  5 Hari Aksi Tidak Direspon, Ratusan Pensiunan PT.KS Cilegon Ancam Aksi Lebih Besar

Saat di wawancara oleh salah satu awak media,penjaga yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku bekerja dari pagi sampai dengan malam dengan gaji bulanan,serta uang makan harian sebesar seratus ribu rupiah.

“Cuma dua jenis bang yang kita jual Exymer dan Tramadol,kalau untuk omset ya ga perlu saya sebutkan”ucapnya dengan nada angkuh.

Baca Juga :  Tawuran Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Berhasil Amankan Tersangka

Lebih lanjut sang penjaga toko obat keras golongan G itu mengakui bahwa ia hanya menjual dua jenis obat di antara nya Exymer dan tramadol.

“tokonya satu ini bang,ada dua jenis yang di jual Exymer dan tramadol”imbuhnya.

Saat akan di konfirmasi lebih lanjut, oknum penjaga tersebut terkesan tidak terima dengan menanyakan legalitas dan maksud kedatangan beberapa awak media di toko nya itu.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Alam Sutera, Gunakan Kunci T dan Modifikasi Mesin

“abang darimana,tujuan datang ke toko saya mau apa,gak perlu tau lah siapa Bos saya”tutup nya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak terkait belum terkonfirmasi (Rom)