GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten resmi menerima Surat Pemberitahuan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten dengan nomor surat 220/1797-Kesbangpol/2025. Penyerahan surat tersebut berlangsung pada Jumat pagi di kantor Kesbangpol Banten. (24/10/2025)

Surat pemberitahuan tersebut diserahkan langsung oleh staf Kesbangpol Provinsi Banten, Bapak Helmi, kepada perwakilan GWI yang hadir. Dalam kesempatan itu, Sekretaris GWI DPD Banten, Suhardiman, bersama timnya turut hadir untuk menerima surat secara langsung.

Baca Juga :  SPMB Banten Kacau! Peraturan Gubernur Bertolak Belakang dengan Aturan Menteri, Anak Dekat Sekolah Tak Diterima

Dalam pernyataannya, Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap masa depan organisasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam memberikan surat pemberitahuan ini. Ini adalah bukti bahwa GWI diterima secara administratif dan menjadi bagian dari elemen masyarakat yang sah. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun,” ujar Suhardiman.

Baca Juga :  Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI

Terpisah Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri juga memberikan komentarnya terkait pencapaian ini.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya GWI mendapatkan surat balasan dari Kesbangpol Provinsi Banten. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjadikan GWI sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Batak Bersatu Sibolga -Tapteng Hadiri Pernikahan Adinda Sari Surbakti Sp. Dengan Adi Pradinata Tarigan S.lP

Dengan diterbitkannya surat pemberitahuan ini, GWI DPD Banten semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi wartawan yang berkomitmen terhadap profesionalisme, etika jurnalistik, dan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Tim/Rom)