Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas di DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Syamsul Bahri, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Korupsi (KPK) Provinsi Banten, melapor ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk Ketua serta anggota DPRD Kota Tangerang. Kasus ini mencakup anggaran APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022-2023.
Selasa (17/9/2024)

“Syamsul Bahri hadir bersama sejumlah awak media dan menyatakan bahwa selain laporan mengenai pengadaan pakaian dinas, ada beberapa kasus lain yang akan menyusul. Saat ditanya mengenai detail kasus tersebut, Syamsul Bahri menyerahkan kronologi kejadian dan mengizinkan kasus tersebut untuk dipublikasikan.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang Mencuat

Dalam laporan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait pengadaan pakaian dinas untuk 50 anggota DPRD Kota Tangerang. Di antaranya, adanya duplikasi kegiatan dalam pengadaan yang melibatkan belanja pakaian dan jahitan. Untuk tahun 2022, total anggaran untuk belanja pakaian dinas mencapai Rp779.495.000, dengan CV. Yung Textile sebagai pemenang lelang untuk belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Namun, Syamsul Bahri mengungkapkan dugaan adanya mark up harga serta praktik pengaturan pemenang lelang. Menurutnya, ada selisih besar antara nilai anggaran yang terealisasi dan yang seharusnya dikeluarkan. Sebagai contoh, dari anggaran Rp1.835.165.000, diduga ada Rp779.495.000 yang terindikasi sebagai pemahalan harga.

Kasus serupa juga terjadi pada tahun 2023, dengan pengadaan pakaian dinas yang dialokasikan dalam kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD”. Syamsul Bahri menyatakan bahwa dari total anggaran Rp2.276.644.000, sebesar Rp1.219.211.500 diduga kuat merupakan anggaran fiktif.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Edarkan Obat Terlarang

Syamsul Bahri menegaskan pentingnya mengawal kasus ini hingga ke pengadilan dan meminta Kejaksaan Negeri untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Dia menekankan bahwa korupsi merusak perekonomian dan tatanan wilayah, dan meminta dukungan semua pihak dalam melawan praktik korupsi.
tandasnya “(Rom)

Berita Terkait

Meski Kepala Dinas DLH Tangsel Telah Menjadi Tersangka, Kejati Banten Terus Korek Keterangan 52 Saksi
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi
Operator DPMPD Desa Lebak Wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024
Dugaan Korupsi APBDes Kejari Tangerang Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa
Kejati Banten Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Kota Tangerang, Pejabat Sulit Ditemui
Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang Mencuat
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:02 WIB

Meski Kepala Dinas DLH Tangsel Telah Menjadi Tersangka, Kejati Banten Terus Korek Keterangan 52 Saksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:49 WIB

Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:26 WIB

Operator DPMPD Desa Lebak Wangi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Pencairan APBDes 2024

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:57 WIB

Dugaan Korupsi APBDes Kejari Tangerang Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa

Senin, 10 Februari 2025 - 19:21 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB