Anak Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan, Diduga Aniaya Remaja di Batuceper

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
AD diduga anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan.

Korban dari penganiayaan diduga yang dilakukan AD (35) adalah Muhammad Alif Endang Lakone seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kapolda Metro Gelar Diskusi Bersama Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

Peristiwa itu terjadi Pada,Sabtu (6/1/2024) dinihari di Jalan Abadi, Kebon Besar. Untuk penyebabnya belum diketahui pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya benar, kasusnya sudah dilaporkan dan LP baru diterima, pelaku dilaporkan berinisial AD,” singkat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat di Konfirmasi. Sabtu (6/1/2024) siang WIB.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal

Berdasarkan informasi diketahui, pelaku penganiaya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tangerang aktif. Dan saat ini juga tercantum sebagai Calon Legislatif (caleg) di Pemilu 2024-2029.

Terduga pelaku dilaporkan korban sesuai dengan laporan Nomer LP/B/21/1/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA Tertanggal 06/1/24 pukul 05:24 WIB.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan Bapenda, IPPAT Kabupaten Tangerang Berhasil Tingkatkan Perolehan PAD

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota pun baru saja memproses laporan perkara Penganiayaan terkait undang-undang nomer 1 tahun 1946, pasal 351 dan atau 352 Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun Rio memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.
Ucapnya”(Rom)

Berita Terkait

POLRES METRO TANGERANG KOTA AMANKAN PEDAGANG OBAT TRAMADOL DAN HEXYMER DI PAKUHAJI
376 Butir Obat Terlarang Disita dari 2 Pedangan Klontong di Tangerang
Ketua DPD GWI Banten Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650.Juta/Bulan Di Kutri Gianyar
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Kejati Banten Bongkar Permainan Kotor Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Akuntan PT EPP Diperiksa Intensif
Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:56 WIB

POLRES METRO TANGERANG KOTA AMANKAN PEDAGANG OBAT TRAMADOL DAN HEXYMER DI PAKUHAJI

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:25 WIB

376 Butir Obat Terlarang Disita dari 2 Pedangan Klontong di Tangerang

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:02 WIB

Ketua DPD GWI Banten Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:23 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650.Juta/Bulan Di Kutri Gianyar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Berita Terbaru

Daerah

Ormas Wanita Islam Ajak Masyarakat Mandiri Melalui UMKM

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:08 WIB