Anak Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan, Diduga Aniaya Remaja di Batuceper

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
AD diduga anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan.

Korban dari penganiayaan diduga yang dilakukan AD (35) adalah Muhammad Alif Endang Lakone seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Andi Ony Ajak Seluruh Elemen Berperan Aktif Jaga Stabilitas dan Kelancaran Pemilu 2024.

Peristiwa itu terjadi Pada,Sabtu (6/1/2024) dinihari di Jalan Abadi, Kebon Besar. Untuk penyebabnya belum diketahui pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya benar, kasusnya sudah dilaporkan dan LP baru diterima, pelaku dilaporkan berinisial AD,” singkat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat di Konfirmasi. Sabtu (6/1/2024) siang WIB.

Baca Juga :  Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Berdasarkan informasi diketahui, pelaku penganiaya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tangerang aktif. Dan saat ini juga tercantum sebagai Calon Legislatif (caleg) di Pemilu 2024-2029.

Terduga pelaku dilaporkan korban sesuai dengan laporan Nomer LP/B/21/1/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA Tertanggal 06/1/24 pukul 05:24 WIB.

Baca Juga :  Diduga Mafia Solar Berlenggang Bebas Diwilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota pun baru saja memproses laporan perkara Penganiayaan terkait undang-undang nomer 1 tahun 1946, pasal 351 dan atau 352 Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun Rio memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.
Ucapnya”(Rom)

Berita Terkait

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi
5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Diduga Cemari Sungai, Warga Desa Cileles Keluhkan Limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia
Polisi Amankan Penjual Obat Terlarang Tanpa Izin di Periuk Tangerang, Ratusan Butir Obat Disita
Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 14:37 WIB

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

Jumat, 6 September 2024 - 14:34 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Rabu, 4 September 2024 - 05:36 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB