Anak Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan, Diduga Aniaya Remaja di Batuceper

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
AD diduga anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan.

Korban dari penganiayaan diduga yang dilakukan AD (35) adalah Muhammad Alif Endang Lakone seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dir Binmas Polda Metro Jaya Hadiri Isra Mi’raj Istighosah Kebangsaan dan Doa Lintas Agama Menuju Indonesia Damai Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas.

Peristiwa itu terjadi Pada,Sabtu (6/1/2024) dinihari di Jalan Abadi, Kebon Besar. Untuk penyebabnya belum diketahui pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya benar, kasusnya sudah dilaporkan dan LP baru diterima, pelaku dilaporkan berinisial AD,” singkat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat di Konfirmasi. Sabtu (6/1/2024) siang WIB.

Baca Juga :  Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Berdasarkan informasi diketahui, pelaku penganiaya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tangerang aktif. Dan saat ini juga tercantum sebagai Calon Legislatif (caleg) di Pemilu 2024-2029.

Terduga pelaku dilaporkan korban sesuai dengan laporan Nomer LP/B/21/1/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA Tertanggal 06/1/24 pukul 05:24 WIB.

Baca Juga :  Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota pun baru saja memproses laporan perkara Penganiayaan terkait undang-undang nomer 1 tahun 1946, pasal 351 dan atau 352 Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun Rio memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.
Ucapnya”(Rom)

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB