GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut
Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya (21/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut. Selanjutnya, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
“Sudah 40 saksi yang di panggil dan diperiksa, kita dalami, kami juga berharap masyarakat ikut mengawal kasus ini,” ujarnya.
Lanjut kata Doni, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, kemungkinan berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan akibat itu ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
“Materi itu kami sedang dalami,” singkatnya
Perlu diketahui semenjak di laporkan terkait dugaan Korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang oleh Kejaksaan sejak Tahun 2023, belum muncul satupun di jadikan tersangka padahal pada saat itu statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. (Jac)