Bocah 7 Tahun di Samarinda Dikurung dan Disiksa Kedua Orangtuanya, Dari Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, | Sebut saja Arya (bukan nama sebenarnya) usia 7 tahun, membuat geger warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.

Warga yang mendapati Arya sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.

Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.

Warga sekitar menyebut, Arya sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.

Bahkan ditinggalnya Arya seorang diri bukan kali pertama terjadi.

Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Arya dan suara pukulan terhadap Arya.

“Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang,” ungkap Ari (38) warga sekitar.

Saat ditemukan, dengan polos Arya mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.

Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.

Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.

Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Marak di Kota Tangerang

Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah pada Minggu (28/4/2024).

Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.

“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.

(Zk_red)

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB