GLOBALBANTEN.COM, | Sebut saja Arya (bukan nama sebenarnya) usia 7 tahun, membuat geger warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.
Warga yang mendapati Arya sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.
Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga sekitar menyebut, Arya sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.
Bahkan ditinggalnya Arya seorang diri bukan kali pertama terjadi.
Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Arya dan suara pukulan terhadap Arya.
“Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang,” ungkap Ari (38) warga sekitar.
Saat ditemukan, dengan polos Arya mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.
Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.
Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.
Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.
Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah pada Minggu (28/4/2024).
Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.
“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.
(Zk_red)