Bocah 7 Tahun di Samarinda Dikurung dan Disiksa Kedua Orangtuanya, Dari Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, | Sebut saja Arya (bukan nama sebenarnya) usia 7 tahun, membuat geger warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.

Warga yang mendapati Arya sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.

Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.

Warga sekitar menyebut, Arya sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.

Bahkan ditinggalnya Arya seorang diri bukan kali pertama terjadi.

Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Arya dan suara pukulan terhadap Arya.

“Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang,” ungkap Ari (38) warga sekitar.

Saat ditemukan, dengan polos Arya mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.

Baca Juga :  Naas Pengendara Motor Terlindas Truk Muatan Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Desa Kayu Agung

Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.

Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.

Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.

Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Lapas

Saat di konfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah pada Minggu (28/4/2024).

Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.

“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.

(Zk_red)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa
Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.
Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum
Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan Serta Penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
Warga Negara Malaysia Tertangkap Bawa Narkoba Dalam Kemasan Kopi Instan Saat di Bea dan Cukai
Pendaftaran.PK.Jessika Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan dkk Tim Hukum.
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Mantap!!! Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan dan Kekerasan Sexsual di Yayasan Panti Asuhan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku “Percobaan Pembunuhan Serta Penganiayaan” di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Warga Negara Malaysia Tertangkap Bawa Narkoba Dalam Kemasan Kopi Instan Saat di Bea dan Cukai

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Pendaftaran.PK.Jessika Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat oleh Prof.Dr.Otto Hasibuan dkk Tim Hukum.

Berita Terbaru