GLOBALBANTEN.COM – Tempat Hiburan Malam (THM) Beer House, yang berlokasi di Ruko Grand Boulevard, Blok U 01A No. 339, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menjadi sorotan tajam setelah insiden pengeroyokan terhadap pengunjung yang terekam kamera CCTV pada Rabu, 08 Januari 2025. Kejadian ini membuat banyak pihak kecewa, terutama karena Beer House seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung, bukan sebaliknya menciptakan rasa tidak aman.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat beberapa petugas keamanan Beer House melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung. Insiden ini memicu kemarahan publik dan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Tindakan pengeroyokan ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur bahwa pelaku kekerasan secara bersama-sama dapat dihukum hingga 12 tahun penjara jika kekerasan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, Pasal 351 KUHP juga mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara jika penganiayaan mengakibatkan kematian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PERNYATAAN PIHAK TERKAIT
Dalam konfirmasi melalui pesan singkat, S, salah satu pihak dari Beer House, mengakui adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi pada hari Kamis mendatang untuk menyelesaikan masalah ini.
“Iya bang, tapi hari Kamis kita mau mediasi, masalah sudah mau kelar bang,” ungkap S kepada awak media.
Sementara itu, AT, salah satu petugas Polsek Panongan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih berproses Abang,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun, salah satu teman korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelayanan di Polsek. Ia berharap APH dapat bersikap netral dan segera memproses laporan korban secara tertulis.
“Saya bawa si korban ke Polsek untuk membuat laporan tapi malah dialihkan besok karena rekan saya dalam keadaan tidak sadar,” tuturnya.
DESAKAN UNTUK PENEGAKAN HUKUM
Insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik Beer House tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme dan keamanan di tempat hiburan malam. Publik mendesak aparat kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain itu, insiden ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan standar keamanan dan pelayanan, serta memastikan bahwa petugas keamanan menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap insiden pengeroyokan di Beer House masih berlangsung. Semua mata kini tertuju pada langkah Aparat Penegak Hukum dalam menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.(sae)