Brutal! Pengunjung Dikeroyok Petugas Keamanan, Beer House Tangerang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM – Tempat Hiburan Malam (THM) Beer House, yang berlokasi di Ruko Grand Boulevard, Blok U 01A No. 339, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menjadi sorotan tajam setelah insiden pengeroyokan terhadap pengunjung yang terekam kamera CCTV pada Rabu, 08 Januari 2025. Kejadian ini membuat banyak pihak kecewa, terutama karena Beer House seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung, bukan sebaliknya menciptakan rasa tidak aman.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat beberapa petugas keamanan Beer House melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung. Insiden ini memicu kemarahan publik dan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Tindakan pengeroyokan ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur bahwa pelaku kekerasan secara bersama-sama dapat dihukum hingga 12 tahun penjara jika kekerasan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, Pasal 351 KUHP juga mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara jika penganiayaan mengakibatkan kematian.

PERNYATAAN PIHAK TERKAIT

Dalam konfirmasi melalui pesan singkat, S, salah satu pihak dari Beer House, mengakui adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi pada hari Kamis mendatang untuk menyelesaikan masalah ini.

“Iya bang, tapi hari Kamis kita mau mediasi, masalah sudah mau kelar bang,” ungkap S kepada awak media.

Baca Juga :  Mengenal Apa itu ARKAS 4, Aplikasi yang Baru Diluncurkan Nadiem Makarim

Sementara itu, AT, salah satu petugas Polsek Panongan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih berproses Abang,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Namun, salah satu teman korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelayanan di Polsek. Ia berharap APH dapat bersikap netral dan segera memproses laporan korban secara tertulis.

“Saya bawa si korban ke Polsek untuk membuat laporan tapi malah dialihkan besok karena rekan saya dalam keadaan tidak sadar,” tuturnya.

DESAKAN UNTUK PENEGAKAN HUKUM

Insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik Beer House tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme dan keamanan di tempat hiburan malam. Publik mendesak aparat kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga :  Kupas, Dua Pengelolaan Dalam Satu Titik Simpul Tranportasi Terminal Poris Plawad, Milton "Mandul…!!!

Selain itu, insiden ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan standar keamanan dan pelayanan, serta memastikan bahwa petugas keamanan menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap insiden pengeroyokan di Beer House masih berlangsung. Semua mata kini tertuju pada langkah Aparat Penegak Hukum dalam menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.(sae)

Berita Terkait

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 11:35 WIB

Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:49 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB