Di duga Mafia Gas Oplosan di Daerah Sumur Batu Babakan Madang Tak.tersentuh APH

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kabupaten Bogor
Oplosan Gas Di Sumur Batu Babakan Madang, Merajalela aparat lingkungan dan Desa terkesan tutup mata dengan adanya kegiatan para mafia Gas subsidi yang beraksi disalah satu tempat yang tepatnya berada di wilayah Sumur Batu Babakan Madang terkesan terang-terangan dan dibiarkan begitu saja.

Hal itu bermula diketahui saat Awak Media melakukan penelusuran terkait adanya Dugan kegiatan pengoplosan gas subsidi untuk masyarakat miskin (tidak mampu) kenapa diselewengankan oleh oknum mafia gas dan sudah jelas bahan bakar subsidi itu hak masyarakat lalu kenapa para oknum dengan bebas beraktipitas dengan santai para mafia Gas Oplosan di wilayah Sumur Batu Babakan Madang, jelas. Awak Media saat di lokasih
Jum’at (4/3/2024)

Baca Juga :  Aksi Gengster Dibubarkan Warga, 1 Unit Motor dan Sajam Diamankan di Polsek Cisoka

Menemukan awak Media di lokasih aktifitas para mafia gas tersebut sedang berjaga jaga di depan lokasih tempat mereka kegiatan pengoplosan gas dari tabung kecil ke tabung besar dan siap di kirim dengan menggunakan kendaraan jenis pick up.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat di mintai Keterangan awak media ternyata kaki tangan dari mafia Gas untuk menjaga gudang Inisial (Ad) mengatakan ke awak Media mohon di bantu lah bang kita sendri juga yang bekerja banyak bang mohon di bantu lah bang agar kita bisa berjalan dan bisa saling berbagi ujarnya “(Ad) ke awak Media saat di konfirmasi melalui wapsab mengunakan hp yang sedang jaga di lokasih tersebut dengan inisial (R) jelasnya”

Baca Juga :  Purnabakti AKP Edi Poernomo,Ahmad Suhud : Sosok Polisi Yang Selalu Dekat Dengan Masyarakat

Pengoplosan Gas bersubsidi seperti itu, jelas merugikan Negara. Pasalnya hasil pengoplosan gas dijual kembali ke berbagai perusahaan Industri. “Bayangkan, jika mereka menjualnya berapa keuntungan yang mereka Raup”

Dalam hal ini aparat penegak hukum khususnya di wilayah hukum polres Kabupaten Bogor kecolongan atau memang tau tapi terkesan tutup mata, Masa dengan terang terangan sudah terkesan kebal hukum saja para mafia Gas oplosan dengan santainya beroperasi di wilayah hukum nya tanpa sama sekali tersentuh.

Baca Juga :  Babak Delapan Besar Tim KOHOD U19 VS SUKAWALI U19 Penuh Dramatis Adu Finalti Skor 4-2

“Atas perbuatannya para pelaku ini bisa di jerat pasal 55 Undang-Undang No. 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah di ubah dengan cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar.(Rom)

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya
Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jalan Daan Mogot, Polisi Lakukan Penyelidikan
Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor
Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 14:59 WIB

Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Jumat, 25 April 2025 - 15:25 WIB

Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 09:34 WIB

Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB