Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Di kutip dari media redaksi24.co.id adanya pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Kabupaten Tangerang ke kas daerah Kabupaten Tangerang membuat masyarakat meradang dan penuh tanda tanya terkait kinerja Kejari Kabupaten Tangerang sebagai Aparat Penegak Hukum

Praktisi Hukum Akhwil.SH angkat bicara dan mengatakan terkait korupsi di kasus Lahan RSUD Tigaraksa walaupun ada pengembalian uang oleh para koruptor dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tetap pidananya harus di proses karna delik formil sudah ada.

“Kalau unsur perbuatan melawan hukumya sudah terpenuhi seperti yang disebutkan dalam pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 tentang TIPIKOR maka pelaku dari tindak pidana korupsi tersebut akan dikenakan sanksi pidana. Relevansi antara pengembalian uang hasil korupsi terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku dijelaskan dalam pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU 31 tahun 1999 serta penjelasannya.
Dalam pasal 4 UU 31 tahun 1999 sebagai mana yang sdh di rubah dengan UU No. 20 tahun 2001, dinyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Acara Dharma Santi Wanitian Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhwil.SH menambahkan Pengembalian uang hasil Korupsi ke negara hanya sebagai faktor yang meringankan bagi hakim untuk mengurangi hukuman pelaku tindak pidana korupsi.

“Sekarang yang harus di pertanyakan ke Kejari Kabupaten Tangerang sejauh mana tindaklanjut penanganan kasus lahan RSUD Tigaraksa?

Sekian lama kasus Lahan RSUD Tigaraksa apakah sudah ada penetapan tersangka?

Baca Juga :  Adanya Demo Apdesi di DPR, Pengendara Diimbau Hindari Arus Lalin Jalan Gatot Subroto

Apakah isu pengembalian uang kepada negara tersebut dilakukan sebelum proses penyidikan atau setelah proses penyidikan? ungkapnya

Di berita redaksi24.co.id juga di beritakan bahwa dengan adanya dugaan pengembalian uang hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke kas daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan langsung memerintahkan Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk melakukan pendalaman

Dirinya juga dengan tegas mengatakan bahwa kasus dugaan lahan korupsi RSUD Kabupaten Tangerang masih terus berjalan serta sudah ada beberapa saksi di periksa.

Berita Terkait

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya
Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Kolablorasi Disnaker & GeTI Gelar Pelatihan Digital Untuk HIWATA
Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan, Serang: Warga Mengeluh, Oknum Karang Taruna dan Sekdes Terlibat
Miris Sekali Rumah Warga Desa Pasir Ampo Ambruk/Roboh. Pemerintah Desa Seakan Tutup Mata
Kegiatan Jum’at Keliling Kapolres Metro Tangerang Kota di wilayah hukum Polsek Benda

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Begini Ungkapan Ibu Kandung Yang Anaknya Dijual Kepada Polres Metro Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:45 WIB

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji

Senin, 30 September 2024 - 18:56 WIB

Kolablorasi Disnaker & GeTI Gelar Pelatihan Digital Untuk HIWATA

Minggu, 29 September 2024 - 10:48 WIB

Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan, Serang: Warga Mengeluh, Oknum Karang Taruna dan Sekdes Terlibat

Berita Terbaru