Globalbanten.com | Pembangunan Ruko The Hive PARC Two yang berada di kampung peusar Rw 001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug lagi-lagi di gruduk oleh Forum Anak Kampung Sini ( Akamsi ) Desa Kadu. Rabu, 15/11/2023.

Diduga pembangunan sekitar 21 unit ruko ini diduga belum memiliki izin pembangunan tersebut, seperti AMDAL dan Peil Banjir, mendirikan bangunan dan lain-lain ke dinas terkait Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polda Banten Sampaikan SP2HP Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Rancabuaya

Salah satu anggota Anak Kampung Sini (Akamsi) mengatakan kepada awak media pembangunan tersebut banyak warga berdampak akibat lalu lalang Mobil truk Tanah, seperti Debu, Becek Dan Kemacetan, Ucap Dudung.

Sudah dua kali kita minta pihak kontraktor pembangunan tersebut untuk duduk bareng, alhasil hingga saat ini tidak ada kabar baiknya.

Baca Juga :  Lantik 1.999 Perwira Pertama, Wakapolri: Jadilah Pemimpin Yang Bertakwa Dan Menjadi Solusi Bagi Masyarakat

“Kita forum anak kampung sini ( Akamsi ) meminta kearifan lokal di wilayah, dengan menjaga wilayah, bukan kami melarang, karena kami sangat mendukung untuk perkembangan wilayah, namun semua ada prosedur, Ungkapnya.”

Kami hanya berharap seperti lurah, camat untuk memantau atau mengawasi setiap pembangunan di wilayah, apalagi ini pembangunan ruko, perumahan/cluster, Imbuh Dudung.

Baca Juga :  DPD PPNI Kota Tangerang Periode 2023-2028 akan Menggelar Proses Pelantikan

Jangan mentang-mentang pengembang besar terkesan Cuek saja pemerintah, baik kepada masyarakat sekitar, Tegasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak kontraktor atau pengembang tidak bisa di konfirmasi karena tidak ada di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *