Sebanyak 8269 Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Banten Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini.

Pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00, Rabu (14/02/2024).

Pada Lapas/Rutan di Propinsi Banten terdapat 32 (tiga puluh dua) Tempat Pemungutan Suara khusus yang berada di 12 satuan kerja pemasyarakatan.

Alur pelaksanaan pemungutan suara dimulai dari warga binaan per blok diarahkan menuju tempat pemungutan suara. Pada TPS setiap warga binaan diperiksa kembali daftar pemilih tetapnya. Selanjutnya jika sudah sesuai, warga binaan diberikan surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Selepas menggunakan hak suaranya, warga binaan juga melakukan penandaan pada jari kelingkingnya oleh tinta berwarna biru. Jika sudah melewati seluruh tahapan, warga binaan diarahkan kembali ke blok masing-masing.

Baca Juga :  Junaidi Rusli, Mantan Ketua PWI Tangsel, Siap Ramaikan Panggung PWI Banten dengan Visi dan Misi yang Menggelora!

Didampingi oleh TNI/Polri pada masing-masing Wilayah di Provinsi Banten dalam hal penjagaan dan keamanan, seluruh situasi pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pelaksanaan pemungutan suara dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang di satuan kerja pemasyarakatan se-Tangerang Raya.

Baca Juga :  Pj Bupati : Sinergitas, Kolaborasi Dan Inovasi Jadi Kunci Keberhasilan Tingkat Kualitas Layanan

Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. “Semua warga binaan terakomodir, mendapatkan hak pilihnya dan menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya

Meskipun begitu, terdapat 1308 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini disebabkan oleh ada warga binaan yang merupakan warga binaan asing, tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tandasnya (Rom)

Berita Terkait

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama
Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Polda Banten Gelar Perlombaan Citraka Tangkas
Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.
Heboh! Kecamatan Kelapa Dua Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dengan Lomba Senam yang Spektakuler
Garda Prabowo Kabupaten Tangerang Solid Dukung Paslon Nomor urut 2
PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:44 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Polda Banten Gelar Perlombaan Citraka Tangkas

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB