GLOBALBANTEN.COM | Sebuah video yang menunjukkan Maesyal Rasyied dan Intan Nurul Hikmah, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, membagikan uang tunai kepada masyarakat dalam sebuah kegiatan senam sehat di Tangerang, menjadi viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Video ini menuai reaksi beragam dari masyarakat dan pihak berwenang.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, Maesyal Rasyied terlihat mengajukan pertanyaan kepada peserta senam dan memberikan uang tunai kepada mereka yang dapat menjawab dengan benar. Intan Nurul Hikmah juga terlihat dalam video terpisah, membagikan amplop kepada sekelompok ibu-ibu. Kegiatan ini diduga belum masuk dalam masa kampanye resmi sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi kejadian ini, Intan Nurul Hikmah menyatakan bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan agenda santunan anak yatim nelayan. “Ada 10 orang anak yatim,” ujar Intan melalui konfirmasi WhatsApp. Namun, ketika ditanya mengenai pembagian amplop, Intan memberikan respons yang kurang ramah, menyarankan untuk bertanya kepada panitia dan mengkritik cara bertanya yang dianggap negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kapriyani, SH., MH, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa berdasarkan jadwal KPU, saat ini belum masuk masa kampanye. Beliau menambahkan, “Pemberian iming-iming uang jelas melanggar aturan pemilu.” Kapriyani juga menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk menginvestigasi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memastikan penegakan hukum.
Kapriyani juga mengkritik respons Intan terhadap media, mengingatkan bahwa sebagai calon pejabat publik, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi. “Rekan-rekan wartawan yang melakukan konfirmasi dan klarifikasi seharusnya dijawab dengan santun,” ujar Kapriyani.
Insiden ini mengundang perhatian publik dan pihak berwenang untuk lebih mengawasi tindakan para calon pejabat dalam masa pra-kampanye, serta memastikan semua pihak mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga integritas proses demokratis. 17 Sep 2024