Globalbanten.com | Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berunjuk rasa meminta kepastian terkait hunian di Balai Kota Jakarta.

Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipersilahkan melakukan mediasi antara warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

Baca Juga :  AKBP Yolanda Evalyn Sebayang Jabat Waka Polres Metro Tangerang Kota

“Ya silakan, itu kan tanah di Jakpro (Jakarta Propertindo),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Heru juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan yang terbaik terkait persoalan Kampung Bayam. Heru juga belum mengetahui secara pasti terkait rencana mediasi tersebut.

Baca Juga :  Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Senam Bersama dan Pembagian Vitamin

“Belum tahu (soal mediasi). Ya pemda kan sudah memberikan yang terbaik,” ujar Heru.

Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2).

Baca Juga :  SubDenPom Lebak Berbagi Kasih di Jumat Berkah

Ia mengatakan, data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang, yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

“Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia.(JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *