GLOBALBANTEN.COM | SERANG – Tangis duka masih menyelimuti keluarga besar Mastura, ayah kandung korban mutilasi sadis yang terjadi di wilayah Gunungsari, Kabupaten Serang. Putri satu-satunya yang mereka cintai, SA (19), ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri yang berinisial ML (23).

Korban SA, lulusan SMP, tinggal di Kampung Cikuray Kedondong RT 05 RW 01, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Menurut keluarga, sebelum peristiwa naas itu terjadi, pelaku ML datang menjemput korban di rumah neneknya tanpa berpamitan kepada orang tua korban.

Baca Juga :  Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota di Depan DPR, Kemacetan Parah

Pelaku berdalih mengajak korban jalan-jalan dan makan bakso. Namun, dalam perjalanan menuju Gunungsari, korban disebut sempat menanyakan keseriusan hubungan mereka dan meminta kepastian soal lamaran. Diduga panik, pelaku lantas membawa korban ke area perkebunan, kemudian mencekik hingga korban pingsan. Pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam jenis arit, lalu kembali dan melakukan aksi keji tersebut dengan memutilasi tubuh korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Baru Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (13/07/2025).

Pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Serang Kota membenarkan bahwa ML telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi

Keluarga korban, termasuk ayah korban, Mastura, mendesak agar Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku.

“Kami mohon pelaku dijatuhi hukuman mati. Perbuatannya sungguh biadab dan tidak punya rasa kemanusiaan. Kami tidak akan pernah terima dunia maupun akhirat,” tegas keluarga korban, Senin (14/07/2025).

Dedi Kelana, anggota keluarga korban yang juga tokoh dari Ormas BPPKB Banten, menyatakan kemarahannya dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

Baca Juga :  Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

“Kalau pengadilan tidak bisa memberikan hukuman setimpal, kami dari keluarga besar Cinangka dan Padarincang siap menggelar aksi besar-besaran,” ucapnya.

Selain itu, keluarga juga meminta perhatian dan dukungan dari Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar proses hukum bisa berjalan cepat.

“Tolong kami Pak Gubernur, Bu Bupati. Kami rakyat kecil yang kehilangan anak kami dengan cara yang kejam. Kami hanya minta keadilan,” ucap Mastura dengan nada sedih.

(Rom)