Mahasiswa Banten Nilai Penghalangan Gerakan Moral Merusak Demokrasi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten menilai upaya pemberhentian agenda gerakan moral mahasiswa oleh Bawaslu Kota Tangerang sangat miris dan sangat merusak nilai nilai demokratis.

“Tercium sangat menyengat bahwa hari ini kekuasaan sudah mulai menggunakan cara-cara mengancam untuk melemahkan gerakan mahasiswa khususnya di Kota Tangerang,” ujar Shandi Marta Praja dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta Khatulistiwa, pada Jum’at (12/01/2024).

Hal itu usai Bawaslu Kota Tangerang berupa menghentikan aksi pembagian selebaran soal pelanggaran HAM yang menimpa mahasiswa di masa lalu. Namun aksi tersebut diduga sebagai negative campaign oleh Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 11 hari Kamis (kemarin) kami mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Provinsi Banten dengan jumlah 24 kampus se-Banten mengadakan agenda membagikan selebaran soal pelanggaran HAM masa lalu di negeri ini yang menimpa mahasiswa,” terangnya.

Baca Juga :  SMKN 2 Kabupaten Tangerang Gelar P5: Pameran Kreativitas Pelajar yang Menginspirasi dan Peduli Lingkungan

“Kita tau pra serta pasca reformasi banyak korban dari aktivis mahasiswa yang berjuang di jalan untuk memperjuangkan reformasi. Ada 13 aktivis hilang yang hingga saat ini blum di temukan lalu ada banyak kekerasan serta penghilangan paksa di zaman itu,” imbuhnya.

Dengan mengingat hal kelam itu Aliansi Mahasiswa se-Banten ini berinisiatif membagikan selebaran yang isinya dikutip dari berbagai media nasional soal pelanggaran HAM masa lalu.

“Betul bahwa ada salah satu capres berdasarkan informasi yang kami himpun dari media. Tapi kami tegaskan kami tidak mendukung capres manapun tujuan kami membagikan selebaran hanya sebagai upaya merawat ingatan tragedi kelam masa lalu agar kedepan tidak terjadi hal serupa, tentu kita semua tidak ingin kelamnya masa lalu, pembataian hingga penghilangan paksa terjadi lagi,” tegas Shandi.

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Apresiasi Atas Dedikasi Para Mantan Ketua PWI

Sebelumnya, mahasiswa membagikan selebaran di Kota Tangerang tepatnya di kawasan pendidikan Cikokol, ada Bawaslu, Polisi, Kejaksaan yang mengehentikan aksi gerakan tersebut.

“Kami membagikan selebaran pelanggaran HAM masa lalu. Lalu menuduh kami melakukan negative campaign yang jelas itu keliru. Mengapa demikian karena yang kami tulis adalah kutipan yang kami himpun dari berbagai media nasional yang membahas pelanggaran HAM masa lalu,”

Baca Juga :  Intensitas Hujan Terus Turun Mengakibatkan Longsor di Kampung Cibatu Hilir Menimbun 10 Rumah.

“Kami diancam dengan UU no 7 2017 pasal 280, dalam hal ini jelas Bawaslu tidak mampu membedakan mana gerakan moral dan mana negative campaign. Karena kami tidak pernah menghimbau atau mengajak siapapun memilih salah satu Capres yang saat ini berkontestasi,” jelasnya.

“Dalam hal ini saya selaku ketua Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten sangat kecewa dan sangat menyayangkan upaya yang di lakukan Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan. Kemudian upaya itu semakin meyakinkan kami untuk terus berjuang dan bergerak karena semakin kami dibatasi semakin dekat apa yang kami sampaikan dengan kebenaran,” pungkasnya. (midi)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
Isu Aksi Mogok Kerja Rider Pickup Ninja Xpress Menimbulkan Keresahan Kalangan Seller Marketplace.
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri
Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
Humas DPC GWI Kota Tangerang Jenguk Istri Anggota Jurnalis Yang Baru Melahirkan Anak Pertama

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:36 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:19 WIB

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:35 WIB

Isu Aksi Mogok Kerja Rider Pickup Ninja Xpress Menimbulkan Keresahan Kalangan Seller Marketplace.

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Berita Terbaru