Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Menjamurnya kembali peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah hukum kota Tangerang Selatan serta lambannya respon atau tindakan dari aparat penegak hukum terkait pemberitaan dari salah satu media online beberapa hari lalu mengenai beberapa toko yang berkedok toko kosmetik maupun konter HP serta dengan sistem COD, yang menjadi modus penjual obat keras golongan G tanpa resep dokter alias ilegal.(8/1/2025)

Menurut observasi awak media, sejumlah toko diduga menjual obat keras golongan G berada di Jalan Ciputat Pamulang Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan Provinsi Banten

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Masih terlihat jelas transaksi jual beli secara terang terangan tampa ada rasa takut akan terjerat oleh hukum, penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer ini dengan santainya melayani pembeli walaupun awak media sedang merekam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap para penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer dan membuat para penjual merasa kebal hukum sampai saat ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Buka MTQ ke-54 Kabupaten Tangerang

Informasi yang diperoleh dari masyarakat adanya salah satu Toko yang menjual obat obatan golongan G salah seorang penjaga toko yang Engan menyebutkan namanya.saat diwawancarai oleh awak media sebelumnya omzet kios yang dijaganya mencapai 2 juta rupiah per hari. “Buka dari jam 07.00 sampai dengan jam 20.00 WIB,” ucapnya”

Baca Juga :  Kekerasan Terhadap Pers, Polres Metro Bekasi Kota Harus Tegas!

Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar yang menjadi konsumennya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari APH untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa resep dokter alias ilegal yang berada wilayahnya masing masing.(Rom)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Angkat Topi Respon Positif TNI-Polri di Kasus Penembakan Di Km 45

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:17 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:57 WIB

Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:33 WIB

Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:42 WIB

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB