Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tangerang | Pembangunan sebuah tower di RW 01 Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang disinyalir belum kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tangerang. Padahal bangunan tower sudah hampir selesai pengerjaannya.

Menurut ketua RT setempat, Basuni, sudah ada izin lingkungan dan surat ajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta. “Kalau setau saya, izin lingkungannya sudah ada. Warga sekitar pada tanda tangan sampai ke Lurah dan Camat. Pengajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta juga sudah, walaupun saya belum liat suratnya,” katanya.

Baca Juga :  PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

“Mengenai izin yang selanjutnya saya kurang tau, karena itu bukan kewenangan saya. Menurut saya kalau pengusaha udah berani membangun berarti udah ada izinnya,” lanjutnya Basuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Kedaung Baru Wawan Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu, 29/5/2024 membenarkan adanya pembangunan tower tersebut. Namun mengenai perizinan dari Dinas DPMPTSP Kota Tangerang ia belum mengetahui. “Ada tiga tower. Yang dua itu buat ganti tower yang terbakar di depan. Yang satu memang baru. Setau saya izin lingkungannya udah. Tapi belum tau apakah udah ada yang dari dinas. Itu kewenangan dari Satpol PP dan Dinas Perizinan,” katanya.

Baca Juga :  Terdampak Jalur Alteri, Warga Alar Tengah Dapat Pembayaran Tahap 2

Berdasar informasi dari warga sekitar, lokasi tower sempat didatangi petugas Satpol PP Kota Tangerang. “Kemarin ada dari Satpol PP yang datang. Dua orang pekerja tower dibawa ke kantor,” ujar warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Di Konfirmasi Terkait Proyek Pengerasan Ruas Jalan Cibarengkok Gunung Gede, Pihak DPUPR Tidak Menjawab.

“Sempat juga dihentikan karena ada pekerja yang terkena mesin gerinda,” bebernya. Pengerjaan tower juga dilakukan malam hari seolah menyembunyikan aktifitas pembangunannya.

Pihak Satpol PP Kota Tangerang melalui PPNS Dedi Iskandar membenarkan adanya pekerja tower yang dibawa untuk dimintai keterangan.

“Ya, dibawa dua orang pekerjanya. Selanjutnya sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” papar Dedi.

Sangat disayangkan adanya pengusaha “nakal” yang berusaha mengakali Perda Kota Tangerang. Seolah berprinsip, jika ketahuan dan disorot baru diurus izinnya.(Rom)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Proyek Galian Kabel PLN Up Cikupa di Jalan Raya Serang desa Cibadak Tangerang Diduga Tidak Sesuai SOP dan Asal Jadi
Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Bapenda Ajak Peserta Studi Budaya Pemda Jawa-Bali Berkunjung ke Ketapang Urban Aquaculture
Wow Sungguh Sangat Luar Biasa Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi Banten Berjalan Dengan Baik.
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:05 WIB

Proyek Galian Kabel PLN Up Cikupa di Jalan Raya Serang desa Cibadak Tangerang Diduga Tidak Sesuai SOP dan Asal Jadi

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:14 WIB

Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:11 WIB

Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB