Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tangerang | Pembangunan sebuah tower di RW 01 Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang disinyalir belum kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tangerang. Padahal bangunan tower sudah hampir selesai pengerjaannya.

Menurut ketua RT setempat, Basuni, sudah ada izin lingkungan dan surat ajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta. “Kalau setau saya, izin lingkungannya sudah ada. Warga sekitar pada tanda tangan sampai ke Lurah dan Camat. Pengajuan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta juga sudah, walaupun saya belum liat suratnya,” katanya.

Baca Juga :  Di Konfirmasi Terkait Proyek Pengerasan Ruas Jalan Cibarengkok Gunung Gede, Pihak DPUPR Tidak Menjawab.

“Mengenai izin yang selanjutnya saya kurang tau, karena itu bukan kewenangan saya. Menurut saya kalau pengusaha udah berani membangun berarti udah ada izinnya,” lanjutnya Basuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Kedaung Baru Wawan Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu, 29/5/2024 membenarkan adanya pembangunan tower tersebut. Namun mengenai perizinan dari Dinas DPMPTSP Kota Tangerang ia belum mengetahui. “Ada tiga tower. Yang dua itu buat ganti tower yang terbakar di depan. Yang satu memang baru. Setau saya izin lingkungannya udah. Tapi belum tau apakah udah ada yang dari dinas. Itu kewenangan dari Satpol PP dan Dinas Perizinan,” katanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Adakan Coastal Clean Up

Berdasar informasi dari warga sekitar, lokasi tower sempat didatangi petugas Satpol PP Kota Tangerang. “Kemarin ada dari Satpol PP yang datang. Dua orang pekerja tower dibawa ke kantor,” ujar warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Di duga Belum lengkapi perizinan Bangunan Indomaret Jalan terus

“Sempat juga dihentikan karena ada pekerja yang terkena mesin gerinda,” bebernya. Pengerjaan tower juga dilakukan malam hari seolah menyembunyikan aktifitas pembangunannya.

Pihak Satpol PP Kota Tangerang melalui PPNS Dedi Iskandar membenarkan adanya pekerja tower yang dibawa untuk dimintai keterangan.

“Ya, dibawa dua orang pekerjanya. Selanjutnya sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” papar Dedi.

Sangat disayangkan adanya pengusaha “nakal” yang berusaha mengakali Perda Kota Tangerang. Seolah berprinsip, jika ketahuan dan disorot baru diurus izinnya.(Rom)

Berita Terkait

Terdampak Jalur Alteri, Warga Alar Tengah Dapat Pembayaran Tahap 2
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pelatihan Kemandirian Bersama Lembaga Ekonomi Umat
Camat Karawaci Mendukung Pembangunan Majlis Talim An-Nuairoh Kp Galeong Kota Tangerang
Ketua KIP Banten Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi oleh KPU Kabupaten Tangerang
Warga Desa Pengawinan Khawatirkan Dampak Mobil Molen Pada Infrastruktur Baru
Proyek SatPAS Polres Metro Tangerang Terkesan Tertutup; Kapolres Sebut Giat Polda
Pj Bupati Laksanakan Peletakan Batu Pertama Direct Toll Access KM 25 (Bitung)

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Terdampak Jalur Alteri, Warga Alar Tengah Dapat Pembayaran Tahap 2

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Rabu, 18 September 2024 - 16:36 WIB

Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pelatihan Kemandirian Bersama Lembaga Ekonomi Umat

Rabu, 11 September 2024 - 20:05 WIB

Camat Karawaci Mendukung Pembangunan Majlis Talim An-Nuairoh Kp Galeong Kota Tangerang

Senin, 9 September 2024 - 12:22 WIB

Ketua KIP Banten Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi oleh KPU Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru