Belom Kantongi Izin, Tower Di Kedaung Baru Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN,COM | Belum miliki izin Peruntukan Bangunan Gedung (PBG), Tower BTS (Base Transceiver Station) diduga milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo or the Company) berdiri Kokoh Akhirnya Disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Bangunan tower tersebut tepatnya di wilayah Jalan Iskandar Muda, RT. 01 RW. 01, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pasalnya, Tower yang terletak di pemukiman warga tersebut, tengah proses memasang instalasi listrik dan saat itu Satpol PP Kota Tangerang, datang untuk menyegel karena sampai saat ini belum miliki izin PBG. Menurut informasi di lapangan proyek pemasangan menara BTS tersebut telah berkoordinasi wilayah setempat, akan tetapi izinnya belum di buat sampai sekarang bahkan lokasi tersebut bagian dari zona Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan(KKOP) Pada Jumat 05 Juni 2024.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyebutkan, penegakkan tersebut atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Tim pun menyegel bangunan tower tersebut dengan 1 papan segel dan di pasang gembok pada pintu masuk. Sanksi administrasi dijalankan atas dasar pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola bangunan tower tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pengawasan Internal Daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Jose A.V. Cabral, A.P menjelaskan, penyegelan pada hari ini atas dasar juga Surat Perintah Kasatpol PP Dengan Nomor. 300.1.2.1/2340-Gakumda/2024. Serta, lantaran belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kamis (04/07) kemarin.

“Penyegelan tower ini berdasarkan hasil evaluasi kita di lapangan. Ternyata bangunan tower ini belum memiliki izin atau belum diperbolehkan untuk operasional dan kami pun langsung melakukan penyegelan dan meminta para pekerja untuk tidak mencopot papan segel,” katanya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, SPKT Booth Polresta Bandara Soetta Diapresiasi Masyarakat

Lanjut, Jose menambahkan, pemilik tower disebut belum memiliki surat persetujuan bangunan gedung (PBG) atau aturan perizinan yang mengatur soal bagaimana bangunan harus didirikan. Kemudian peraturan atau perizinan tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Yang mana pajak atau retribusi yang dibayarkan oleh para pelaku usaha ini, bertujuan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangerang. Kami meminta tak boleh ada aktifitas lagi di lokasi tersebut sampai terpenuhinya dokumen perijinan oleh pemilik atau pengelola,” jelasnya.

(Zk)

Berita Terkait

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama
Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Polda Banten Gelar Perlombaan Citraka Tangkas
Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.
Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg
Heboh! Kecamatan Kelapa Dua Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dengan Lomba Senam yang Spektakuler
Adanya Proyek Galian Kabel PLN di Kali Baru Di Keluhkan Para penguna Jalan Dan Para Pedagang
PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Heboh! Kecamatan Kelapa Dua Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dengan Lomba Senam yang Spektakuler

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:22 WIB