Pemerintah Beri Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana, Bagi Narapidana Muslim di Idulfitri 1445 H

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com, Jakarta| Di momen Idulfitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khususbagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Baca Juga :  Garda Prabowo Kabupaten Tangerang Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Sementara itu, jumlah Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri sebanyak 118 Narapidana. Rabu(10/04/2024).

Saat di konfirmasi oleh tim humas, Kepala Rutan Kelas IIB Serang , Prayoga Yulanda menyampaikan jika sebanyak 118 Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Pengurangan Masa Tahanan.

Baca Juga :  Kapolres Lebak gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Ponpes Al-Qudsu Parung Sari

” ada yang mendapatkan 15-30 Hari pengurangan masa penahanannya tergatung lamanya mereka menjalani masa tahanan ” Ucap Prayoga.

Selain itu Prayoga juga berharap pemberian Remisi dan PMP(Pengurangan Masa Penahanan) ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.

(Zk)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru