GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Terkait insiden perbuatan yang mengarah asusila yang diterima sebut saja (Bunga) siswi kelas 5 SD warga perumahan Taman Kirana Surya Ds.Pasanggrahan kecamatan Solear, yang menjadi korban pelecehan seksual anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu (4/5/2024) sekira pukul 19:30 wib.

Atas insiden itu, pemerintah kecamatan Solear melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Solear H.Sudin Wahyudi menambahkan, terkait persoalan ini kami dari pemerintah kecamatan Solear melakukan kunjungan terhadap korban, dan korban Alhamdulillah sudah bisa di ajak komunikasi, sudah mau cerita lah, juga dengan keluarga korban juga terbuka terkait persoalan ini, jelasnya.

Baca Juga :  Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama

Untuk langkah selanjutnya tetap kota akan terus memberikan pendampingan psikolog atau Trauma healing agar mental si anak kembali pulih, ungkapnya.

Kami dari pemerintah kecamatan Solear sangat menyayangkan atas tindakan pelaku, tapi terkait persoalan ini, pelaku sudah diserahkan kepada pihak berwajib, tutupnya.

Sementara disisi lain, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Banten berencana akan mengunjungi kediaman korban yang diduga mengalami pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu 5 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Paskibraka Kota Tangerang Adakan Seleksi Capaskibraka Tahun 2024 di Tahap Seleksi Kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Hal itu diutarakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Banten Asep Suherman saat diinformasikan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (6/5/2024). Pihaknya akan turun bersama UPTD.

“Nanti Tim UPTD PPA akan menindaklanjuti persoalan tersebut,” ungkap Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman.

Dikabarkan sebelumnya, pedagang buah duku berinisial MHD warga asal Rangkas yang mangkal di jalan utama komplek perumahan Taman Kirana Surya babak belur dihakimi massa.

Baca Juga :  Aneh, Sejak 2023 Kejari Kabupaten Tangerang Sudah Periksa 40 Saksi Belum Ada TSK

Pria asal Rangkas itu menjadi bulan bulanan massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Massa yang marah akibat perbuatan pria yang tidak bermoral itu, langsung merangsek ke lokasi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

“Bonyok, mukanya berdarah dihakimi massa, tak lama kemudian pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung di bawa ke kantor Polsek Cisoka,” ungkap Bambang Hermanto ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu (5/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

(ZK)