GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Dalam pelaksanaan angkutan lebaran di setiap tahun pasti akan menemukan kekurangan armada bus yang melayani penumpang baik ke pulau Jawa maupun Pulau Sumatera. Ijin tersebut dapat dikeluarkan oleh Kepala Terminal kepada angkutan Pariwisata yang akan melayani pada jalur angkutan lebaran.

Pengamat transportasi dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Milton Daeli mengatakan Dalam mengelurakan ijin tersebut tidak hanya diperhatikan pada kebutuhan penumpang yang harus dilayani, akan tetapi perlu di cek dari sisi kelayakan dan kesiapan armada dari angkutan periwisata tersebut apakan sudah layak atau tidak, Ucapnya. Kamis (28/03/2024)

Baca Juga :  Ngariung Iman Ngariung Aman , Kapolres Serang Bersilaturahmi ke Markas Koramil 0602-21 Kopo

“Selalu pada saat terjadi kecelakaan yang disalahkan nanti pasti Perusahaan transportasi, bukan penanggung jawab yang mengeluarkan ijin transportasi tersebut padahal banyak kemungkinan akibat kecerobohan Kepala Terminal dalam mengeluarkan ijin transportasi” pungkasnya

Baca Juga :  Kebocoran Gas Melanda Pabrik Es di Koang Jaya Tangerang, Ribuan Warga Dievakuasi

Lebih lanjut Milton Daeli meminta Budi Karya sebagai Mentri Perhubungan agar memberikan keterangan dan memerintahkan supaya setiap Kepala Terminal hati hati dalam memberikan Ijin lnsidentil Angkutan

Baca Juga :  Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Normal Lagi Usai Sempat Tertahan

“Mentri Perhubungan beserta jajaran yang bertanggung jawab memberikan ijin angkutan harus bener bener melakukan pengecekan sebelum mengeluarkan ijin, Sebagai tanggungjawab pada hal-hal yang berkaitan dengan transportasi umum dan khusus pada pencegahan dan pemenuhan keamanan dan keselamatan pengguna transportasi Indonesia” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *