Pj Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Pj Bupati Tangerang Andi Ony didampingi Kaban Bapenda Kab. Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di Balai Kota Surabaya Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. Prosesi upacara yang dihadiri oleh bupati, walikota hingga Gubernur seluruh Indonesia tersebut berlangsung hikmat meski diguyur hujan, Kamis, (25/4/24).

Di sela-sela acara tersebut PJ. Bupati mengatakan Hari Otonomi Daerah yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” merupakan hari yang bersejarah bagi seluruh pemerintah daerah dan patut disukuri bersama.

“Pemerintah daerah patut berbangga padi hari ini, sebab Hari Otonomi Daerah adalah hari yang terbesar bagi jajaran pemerintahan daerah sama hal dengan adanya HUT TNI maupun HUT Polri,” tutur Pj Andi Ony

Ia juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mampu memanfaatkan momentum Hari Otonomi Daerah ke-28 ini untuk bersama-sama menguatkan komitmen, sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih baik kedepannya.

“Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik, bersama-sama menguatkan komitmen, sinergitas dan kolaborasi dengan semua unsur untuk Kabupaten Tangerang dan Indonesia yang lebih baik kedepannya,” ajaknya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini. Otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI, seperti yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilancarkan pada pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga :  4 Pilar MPR RI, Ananta Sebut Bangsa Indonesia Tengah Hadapi Tiga Tantangan Besar

“Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ungkap Tito

Menurut dia, asas desentralisasi sebagai implementasi otonomi daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien melalui berbagai terobosan kebijakan yang kreatif dan inovatif. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.

Baca Juga :  Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan

“Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau Kabupaten/Kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,’ tandasnya

Lanjut dia, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk
Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.
Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni
Bupati Tangerang Hadiri Penyerahan Dana Operasional MUI Kecamatan
Wabup Intan Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pengolahan Perikanan
Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara

Jumat, 11 April 2025 - 15:18 WIB

BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana

Kamis, 10 April 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:35 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB