GLOBALBANTEN.COM | Polda Sumatera Utara telah mengamankan 4 orang yang terduga berkaitan dengan pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, dengan tewasnya seorang wartawan bernama Riko sempurna Pasaribu beserta keluarga nya.
Dari hasil analisa labfor terhadap 4 titik sampel abu pada TKP: ditemukan bahwa titik api paling besar berada di sisi rumah pada jalan irian, di mana telah sesuai dengan keterangan terduga pelaku di mana pelaku menyiram sisi rumah di sisi jalan nabung dan paling banyak di sisi jalan irian.
Serta Rekaman CCTV di mana pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terpantau kedua diduga pelaku berada di sekitar TKP, berangkat dari posko AMPI kemudian kembali ke posko AMPI. Adapun terpantau pelaku (joki) menggunakan selimut berwarna merah muda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan 2 botol aqua berisikan solar yang berada sekitar 30 meter dari TKP. Di mana sudah diuji labfor telah terbukti berisikan solar yang dicampur pertalite
- alat komunikasi: ditemukan bahwa saat akan melaksanakan eksekusi joki sekitar pukul 02.30 melakukan pemantauan terhadap rumah korban dan melaporkan kepada Bebas Ginting.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers mengatakan,” Dengan 2 diantaranya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran, yaitu: pertama Yunus Syahputra Tarigan als Selawang, berperan sebagai yang eksekutor pembakaran: menyiram rumah dan menyalakan api dengan menggunakan 2 botol air mineral yang berisi solar dan pertalite.” Ujarnya
Lanjutnya,” Dan yang kedua Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak pertalite dan solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.Terhadap kedua diduga pelaku dikenai pasal 187 ayat (3) KUHP.” Ungkapnya
Sekedar informasi Selain kedua diduga pelaku, turut diamankan 2 orang:1. Bebas Ginting, (ketua AMPI kabupaten tanah karo) dengan peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp. 1.000.000. Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman.2. Pedoman alias Domanta, merupakan residivis dari kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI, namun saat perencanaan an. Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.
Dan terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini.