PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM – Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI. Penegasan ini disampaikan Harris Sadikin sebagai tanggapan atas klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. “Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres, dan tidak ada dasar untuk menganggapnya tidak sah,” ujar Harris Sadikin pada Jumat, 9 Agustus.

Harris menambahkan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi PWI, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis. Oleh karena itu, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang telah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Bagaimana mungkin mencopot atau mengangkat Plt Ketua Umum hanya dengan rapat yang dihadiri sembilan orang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPC GWI Kabupaten Tangerang Tuai Kontroversi,DPD Ancam Pembekuan Kepengurusan

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH, menjelaskan bahwa rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang—yang sebagian sudah diberhentikan dari jabatannya—tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum. “Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa diterima,” kata HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum tidak hanya tidak berdasar tetapi juga melanggar prosedur hukum dan organisasi. “Klaim Zulmansyah yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua Umum dan pernyataan H. Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak. Suka-suka mereka sajalah. Faktanya, hingga hari ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat adalah Iqbal Irsyad, sesuai dengan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024,” jelas HMU Kurniadi. Sabtu (10/08/2024)

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Direktur Law & Firm ABHI SYAWARA Rurih SH,CM Bersama Jajaran Dalam Bingkai Buka Puasa Bersama Ramadhan 1446 H.

Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki hak penuh untuk menjalankan tugas dan memimpin kegiatan-kegiatan PWI seperti Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Segala upaya untuk membatasi haknya tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran terhadap konstitusi PWI. “Pernyataan Zulmansyah yang melarang Hendry Ch Bangun untuk tampil di acara-acara PWI adalah ngawur dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi,” tambah HMU Kurniadi. (Jack)

Berita Terkait

Ketua Media Center Gunung Kaler (MCG) Minta Kepolisian Brantas Matel di Balaraja
Tak Hormati Hak Publik atas Informasi, Ketua GWI: Lapas Pemuda Layak Dievaluasi!
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah : DPC KWRI Kabupaten Tangerang Salurkan Daging Kurban, Bagikan Sembako Dan Santuni Anak Yatim Piatu
DPC GWI Kabupaten Tangerang Tuai Kontroversi,DPD Ancam Pembekuan Kepengurusan
Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) dan Jajaran Ucapkan Selamat Kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.S.H., S.I.K., M.Si., Naik Jabatan Sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Operasi Gabungan Berantas Jaya 2025 Menertibkan Sejumlah Posko Atau Gardu Ormas
Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai di Depan Pemkot Tangsel, Buntut Protes Dugaan Intimidasi dan Pungli oleh Oknum Satpol PP

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:23 WIB

Ketua Media Center Gunung Kaler (MCG) Minta Kepolisian Brantas Matel di Balaraja

Senin, 30 Juni 2025 - 15:41 WIB

Tak Hormati Hak Publik atas Informasi, Ketua GWI: Lapas Pemuda Layak Dievaluasi!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:46 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:15 WIB

Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah : DPC KWRI Kabupaten Tangerang Salurkan Daging Kurban, Bagikan Sembako Dan Santuni Anak Yatim Piatu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:31 WIB

DPC GWI Kabupaten Tangerang Tuai Kontroversi,DPD Ancam Pembekuan Kepengurusan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB