PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM – Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI. Penegasan ini disampaikan Harris Sadikin sebagai tanggapan atas klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. “Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres, dan tidak ada dasar untuk menganggapnya tidak sah,” ujar Harris Sadikin pada Jumat, 9 Agustus.

Harris menambahkan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi PWI, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis. Oleh karena itu, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang telah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Bagaimana mungkin mencopot atau mengangkat Plt Ketua Umum hanya dengan rapat yang dihadiri sembilan orang,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia GWI Meminta Klarifikasi dan Mengecam Keras Jangan Usik Dapur Organisasi Orang Lain

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH, menjelaskan bahwa rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang—yang sebagian sudah diberhentikan dari jabatannya—tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum. “Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa diterima,” kata HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum tidak hanya tidak berdasar tetapi juga melanggar prosedur hukum dan organisasi. “Klaim Zulmansyah yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua Umum dan pernyataan H. Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak. Suka-suka mereka sajalah. Faktanya, hingga hari ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat adalah Iqbal Irsyad, sesuai dengan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024,” jelas HMU Kurniadi. Sabtu (10/08/2024)

Baca Juga :  Semarak Idul Adha, DPC KWRI Kabupaten Tangerang Salurkan Hewan Qurban, Bagikan Sembako Dan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki hak penuh untuk menjalankan tugas dan memimpin kegiatan-kegiatan PWI seperti Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Segala upaya untuk membatasi haknya tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran terhadap konstitusi PWI. “Pernyataan Zulmansyah yang melarang Hendry Ch Bangun untuk tampil di acara-acara PWI adalah ngawur dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi,” tambah HMU Kurniadi. (Jack)

Berita Terkait

Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
PWI Pusat dan UPJ Rintis Laboratorium Hidup Kewartawanan
Kasus Penganiayaan Terhadap Wartwan Di laporkan ke Polres Bogor
LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak
Lagi, PWI Pusat Keluarkan Surat Keputusan Bekukan PWI Banten
Merasa Anggotanya Dipojokan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri Angkat Bicara
Deklarasi Parpol Dukungan Sachrudin – Maryono, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024 – 2029
DPC PKB Kabupaten Tangerang, Resmi Polisikan Eks Sekjen PKB Lukman Edy.

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:07 WIB

PWI Pusat dan UPJ Rintis Laboratorium Hidup Kewartawanan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Kasus Penganiayaan Terhadap Wartwan Di laporkan ke Polres Bogor

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:18 WIB

LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Lagi, PWI Pusat Keluarkan Surat Keputusan Bekukan PWI Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB